Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan berupaya meningkatkan peringkat utang (credit rating) Indonesia yang saat ini berada pada posisi BBB dan outlook stable.

Sri Mulyani mengatakan salah satu kunci kenaikan peringkat utang ini adalah peningkatan rasio perpajakan (tax ratio). Oleh karena itu, pengelolaan APBN termasuk tax ratio perlu terus diperbaiki.

"Kami sebetulnya masih berharap suatu saat Indonesia segera mencapai single A. Salah satu yang untuk menjadi single A adalah kalau kita bisa memperbaiki tax ratio, dan itu adalah usaha keras," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Tax ratio tercatat sebesar 10,32% pada 2023. Adapun pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%.

Selain tax ratio, Sri Mulyani menyebut faktor lain yang turut mempengaruhi peringkat utang Indonesia yakni pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar keuangan. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR mengesahkan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dia menjelaskan peringkat kredit Indonesia hingga April 2024 tetap terjaga pada level investment grade sebagaimana terakhir diafirmasi oleh Fitch dan Moody's. Kedua lembaga pemeringkat ini masing-masing memberikan peringkat kredit BBB dan Baa2 dengan outlook stable.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi yang terjaga dan rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah. Sementara Moody's, mempertahankan peringkat kredit Indonesia karena menilai ketahanan ekonomi Indonesia yang terjaga serta didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.

Sri Mulyani pun menyebut Indonesia mampu mempertahankan peringkat utang meski dihadapkan pada berbagai tantangan. Menurutnya, ada beberapa negara yang memiliki peringkat utang seperti Indonesia, tetapi outlook-nya mulai negatif.

Apabila outlook negatif terus berlanjut, peringkat utang negara tersebut dapat diturunkan. Di sisi lain, banyak negara maju juga mulai mengalami penurunan peringkat kredit dan outlook negatif, seperti Prancis dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

"Jadi stable atau positif stable dalam situasi yang kondisi ekonominya dan beban dari keseluruhan syok sangat besar ini merupakan suatu prestasi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, rasio pajak, penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi, credit rating, investasi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak