Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Emisi, Pemerintah Didesak Pangkas PPN untuk Bahan Pangan Nabati

A+
A-
0
A+
A-
0
Tekan Emisi, Pemerintah Didesak Pangkas PPN untuk Bahan Pangan Nabati

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman didesak untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk buah-buahan, kacang-kacangan, dan susu nabati. Insentif pajak ini diharapkan bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk buah dan sayur, serta menekan konsumsi produk hewani seperti daging.

Usulan ini disampaikan oleh sejumlah organisasi sosial, termasuk VdK, Organisasi Federasi Konsumen Jerman (vzbv), dan Greenpeace. Pengurangan PPN atas buah dan sayuran yang berujung pada pengurangan konsumsi produk daging digarapkan bisa membantu pemerintah mencapai target emisi yang diatur dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Iklim.

"Kita harus memastikan bahwa gaya hidup yang sehat dan ramah lingkungan terjangkau bagi setiap kalangan. Misalnya dengan mengurangi PPN untuk buah dan sayur," jelas Ketua vzbv, Klau Muller, dikutip dalam freshplaza.com, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Desakan yang disampaikan beberapa organisasi sosial ini juga sejalan dengan hasil survei yang diadakan Organisasi Federasi Konsumen Jerman. Hasilnya, 71% warga Jerman ingin harga jual produk yang memasukkan ongkos kerugian lingkungan selama proses produksi.

Sebanyak 81% warga Jerman juga ingin adanya insentif pajak khusus untuk bahan pangan yang ramah lingkungan serta iklim.

Permintaan tersebut dinilai sebagai mandat penting yang harus pemerintah Jerman penuhi. Bukan hanya skala nasional, asosiasi juga berharap pemerintah dapat bernegosisasi dengan Brussel dan membuatnya berlaku di seluruh Uni Eropa.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Mereka menganggap, agrikultur hanya bisa memberikan kontribusi kepada iklim apabila konsumsi atas produk hewani bisa ditekan. Karenanya, harga bahan pangan nabati harus dibuat lebih murah ketimbang produk hewani. (tradiva sandriana/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak karbon, emisi, efek rumah kaca, carbon tax, Jerman, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya