Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terbang ke Jepang, Sri Mulyani Jaring Dukungan Keanggotaan Penuh FATF

A+
A-
2
A+
A-
2
Terbang ke Jepang, Sri Mulyani Jaring Dukungan Keanggotaan Penuh FATF

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jepang. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungan Jepang agar Indonesia berhasil dalam pencalonan menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Sri Mulyani mengatakan FATF merupakan kerja sama antarnegara untuk memerangi praktik pencucian uang (money laundering). Menurutnya, keanggotaan dalam FATF juga akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan reputasi baik.

"Peranan dan keinginan Indonesia untuk menjadi membership akan sangat menentukan terhadap reputasi Indonesia dalam task force yang menangani mengenai illicit financial flows," katanya, dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sri Mulyani meminta dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh FATF saat bertemu Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki. Pasalnya, Jepang sudah lebih dulu menjadi anggota penuh FATF sejak 1990.

Dia menjelaskan posisi sebagai anggota penuh FATF sangat penting karena Indonesia menjadi satu-satunya negara G-20 yang belum masuk dalam keanggotaan FATF. Adapun sejak 2018, Indonesia baru menjadi observer di FATF.

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada tahun ini. Dalam waktu dekat, FATF juga memiliki agenda Plenary and Working Group Meetings yang dijadwalkan pada 20-24 Februari 2023 di Paris, Prancis.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Keanggotaan penuh pada FATF dinilai akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya.

"Terutama financing for terrorism yang perlu bersama-sama diatasi disrupsinya," ujar Sri Mulyani.

Beberapa agenda strategis FATF yang sejalan dengan prioritas Indonesia pada saat ini di antaranya mengenai peningkatan transparansi beneficial ownership, efektivitas pemulihan aspek kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai sangat memadai soal penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pencucian uang, pidana pajak, penegakan hukum, FATF, Jepang, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen