Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Thailand Bakal Beri Insentif Pemotongan Cukai Solar Hingga 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Thailand Bakal Beri Insentif Pemotongan Cukai Solar Hingga 2025

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan akan memberikan insentif pemotongan cukai solar hingga 2025.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat mengatakan pemotongan tarif cukai solar masih diberikan hingga April tahun ini. Setelahnya, insentif serupa akan diberikan pada tahun anggaran 2025.

"Pemotongan cukai solar masih diberikan hingga akhir April, serta masuk ada rencana APBN yang senilai THB3,6 triliun [sekitar Rp1.589,22 triliun] pada tahun fiskal 2025," katanya, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Julapun Amornvivat mengatakan kebijakan soal pemotongan tarif cukai bensin tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet. Menurutnya, insentif ini masih dibutuhkan untuk meringankan biaya hidup masyarakat.

Dia menjelaskan pemotongan cukai bensin diberikan senilai 1 baht atau sekitar Rp441 per liter. Pemerintah mengestimasi potensi penerimaan yang hilang karena kebijakan ini senilai THB6 miliar atau Rp2,64 miliar.

Insentif pemotongan tarif cukai solar pertama kali diberikan pada awal 2022, ketika harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam. Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Selain pemotongan tarif cukai solar, Julapun menyebut pemerintah juga tetap menjadwalkan penyaluran bantuan senilai THB500 miliar pada Mei mendatang.

"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, tidak akan anggaran yang dikurangi [untuk bantuan sosial]," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Pemerintah telah mengajukan usulan pinjaman senilai 500 miliar baht untuk program bantuan senilai THB10.000 dalam bentuk uang digital kepada sekitar 50.000 warga negara Thailand yang berusia di atas 16 tahun. Dewan negara sebagai badan penasihat hukum pemerintah juga berpandangan usulan pinjaman tersebut tidak melanggar undang-undang disiplin fiskal.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemerintah merancang APBN 2024 dengan defisit senilai THB693 miliar, 14% lebih tinggi dari proyeksi awal senilai THB593 miliar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, cukai, cukai solar, Thailand, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya