Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tiga Instrumen Pajak Ini Dongkrak Penerimaan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tiga Instrumen Pajak Ini Dongkrak Penerimaan Pajak

SAMARINDA, DDTCNews – Kinerja realisasi pendapatan daerah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mencatatkan hasil positif. Tercatat pada 2017, Pemkot Samarinda berhasil menghimpun Rp298,80 miliar dari sektor pajak, atau 113% dari target yang dicanangkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus menjelaskan ada tiga instrumen pajak yang menjadi pendorong penerimaan daerah. Ketiga jenis pajak itu adalah pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak restoran.

"Penerangan jalan, BPHTB, dan restoran, ketiga sektor ini setiap tahunnya memang selalu menyumbang pajak tertinggi di Samarinda. Disusul PBB (pajak atas bumi dan bangunan) dan pajak hotel," katanya, Kamis (1/3).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pajak penerangan jalan misalnya menjadi penyumbang pajak daerah terbesar di Samarinda. Dari target Rp92 miliar, realisasinya mencapai Rp99 miliar.

Sementara itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang realisasinya mencapai Rp56,60 miliar. Kemudian pajak restoran dengan realisasi sebesar Rp44,94 miliar.

"Untuk PBB yang terealisasi Rp38,74 miliar. Lalu dari perhotelan, dengan sumbangan Rp25,75 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Hermanus menilai, pemasukan daerah dari sektor pajak menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Menurutnya ini merupakan pertanda baik bahwasanya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat tiap tahunnya.

Seperti yang diketahui, APBD Perubahan 2017, Bapenda memasang target Rp262,78 miliar. Karena realisasi tahun lalu melampaui target. Maka target 2018 naik Rp11,4 miliar menjadi Rp274,18 miliar. (Amu)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, kota samarinda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya