Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

A+
A-
6
A+
A-
6
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau guna berkolaborasi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo mengatakan realisasi penerimaan pajak di Kepulauan Riau sudah cukup baik, mencapai Rp5,08 triliun atau 80,75% dari target sebesar Rp6,32 triliun pada pekan ketiga Oktober 2020.

Meski demikian, kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT masih rendah. "Hingga pekan ketiga Oktober 2020 baru terealisasi sebanyak 158.000 atau 60% dari target sebesar 262.000 pelaporan SPT tahunan," ujar Slamet dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Untuk itu, Kanwil DJP Kepulauan Riau menggandeng IKPI guna meningkatkan pelaporan SPT tahunan khususnya SPT tahunan orang pribadi karyawan. Kepatuhan pelaporan SPT bisa ditingkatkan melalui wajib pajak pemberi kerja dibantu oleh konsultan pajak.

"IKPI siap bekerja sama dengan DJP untuk meningkatkan pelaporan SPT tahunan orang pribadi karyawan melalui pendekatan ke manajemen perusahaan dan langkah-langkah strategis lainnya," ujar Ketua IKPI Daerah Kepulauan Riau Muljadi Djaya.

Kanwil DJP Kepri bersama IKPI Daerah Kepri dan IKPI Cabang Batam menggelar pertemuan di Kantor Kanwil DJP Kepri pada 20 Oktober 2020. Mereka mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantyo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Sofian, Kepala Bidang Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Novrisyar, dan Kepala Seksi Bidang P2 Humas.

Sementara itu, dari IKPI hadir Ketua IKPI Daerah Kepri Muljadi Djaya, Ketua IKPI Cabang Batam Ing Ing Cindy Eva, beserta enam pengurus inti. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp kepulauan riau, ikatan konsultan pajak indonesia IKPI, kepatuhan pajak, spt tahunan, nasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya