Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kompetensi Auditor, Begini Strategi BPK

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Kompetensi Auditor, Begini Strategi  BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Agung Firman Sampurna dalam satu webinar di Jakarta, Senin (11/1/2021). BPK mengembangkan kompetensi sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengembangkan kompetensi sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan peningkatan kapasitas Badiklat PKN akan menerapkan prinsip corporate university. Menurutnya, formasi pegawai BPK yang belum ideal perlu disiasati dengan kompetensi yang makin meningkat.

Dia menyatakan upaya meningkatkan kompetensi SDM pada saat yang bersamaan berpotensi mengurangi kapasitas organisasi untuk melaksanakan tugas yang lain.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Oleh karena itu, Badiklat PKN perlu terobosan baru agar upaya peningkatan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan organisasi tidak mengurangi kapasitas organisasi dalam menjalankan perannya.

"Apalagi sebagai organisasi, BPK perlu memperbarui pengetahuan menjadi salah satu cara untuk mampu bertahan dalam era disrupsi sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (18/5/2021).

Agung menjabarkan peningkatan kompetensi para auditor negara fokus pada dua aspek. Pertama, pengembangan kompetensi dalam melakukan pemeriksaan atau audit. Kedua, pengembangan kompetensi pemeriksaan dalam melakukan komunikasi audit.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Menurutnya, pola pembelajaran perlu diselaraskan antara apa yang dipelajari dalam pelatihan dan yang dibutuhkan oleh organisasi. Program pelatihan juga difokuskan untuk memberikan peningkatan kinerja organisasi secara nyata.

Kemudian, partisipasi peserta pembelajaran dikembangkan dengan menerapkan metode pembelajaran melalui pola penugasan dan pembimbingan dengan lebih fleksibel dan accessible. Dengan demikian, BPK mampu menuju terbentuknya organisasi pembelajar (learning organization).

BPK sebagai organisasi pembelajar akan mempunyai kapasitas mengembangkan kemampuan. Hal tersebut sebagai modal untuk senantiasa menyesuaikan diri dan merespons kebutuhan organisasi di masa depan.

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

"Pengembangan SDM utamanya diarahkan untuk peningkatan kompetensi pelaksana BPK, khususnya terkait dengan kompetensi dalam pemeriksaan/audit dan komunikasi audit," imbuhnya dilansir dari Warta Pemeriksa BPK. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, kompetensi auditor, Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara, Agung Firman Sampurna

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:30 WIB
IHPS I/2023

Pajak Daerah Belum Optimal, BPK Rekomendasikan Pemda Kembangkan e-PAD

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB
IHPS I/2023

Rp126 Miliar APBN Disalurkan ke Parpol, Begini Hasil Pemeriksaan BPK

Rabu, 06 Desember 2023 | 11:30 WIB
IHPS I/2023

BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:45 WIB
IHPS I/2023

BPK Temui Masalah dalam Monitoring Fasilitas TPB-KITE, Ini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya