Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tunjuk Iwan Djuniardi Jadi Staf Ahli, Sri Mulyani Ingin RUU HPP Mulus

A+
A-
5
A+
A-
5
Tunjuk Iwan Djuniardi Jadi Staf Ahli, Sri Mulyani Ingin RUU HPP Mulus

Pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Iwan Djuniardi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak.

Iwan, yang sebelumnya menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP), menggantikan posisi Awan Nurmawan Nuh yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sri Mulyani memberikan sejumlah tugas kepada Iwan pada jabatan yang barunya. Salah satunya, memastikan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan DPR dapat berjalan dengan baik.

"Saya minta supaya pelaksanaan UU HPP, apabila telah disahkan oleh DPR, dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin [dan] bermanfaat bagi Indonesia," katanya dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu, Senin (4/10/2021).

Sri Mulyani mengatakan Iwan kemudian bertugas untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa RUU HPP memberikan pemihakan kepada rakyat kecil. Di sisi lain, dia juga harus menunjukkan UU tersebut memberi ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang, terutama bagi usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Melalui RUU HPP pula, Sri Mulyani lantas meminta Iwan untuk menunjukkan kepada masyarakat pemerintah mampu membangun sistem administrasi pajak yang efisien agar terhindar dari erosi.

"Tunjukkan bahwa kita mampu menghindarkan berbagai langkah-langkah yang mampu mengerosi pajak kita," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah reformasi secara fundamental di bidang perpajakan. Langkah yang dilakukan termasuk memperbarui sistem inti administrasi pajak serta mengubah model bisnis di bidang pajak.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Menurutnya, perubahan teknologi digital dan akan disahkannya UU HPP akan jadi fondasi baru dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta Iwan bersama dengan DJP sebagai satu tim dapat menyelesaikan reformasi pajak yang sedang berjalan dengan hasil memuaskan.

"Saya juga berharap Saudara Iwan bisa jadi jembatan yang efektif untuk bersama-sama unit eselon 1 lain dalam menggalang penerimaan negara yang makin baik, entah dengan bea cukai atau penerimaan negara bukan pajak," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelantikan, pejabat eselon I, kemenkeu, Sri Mulyani, Ditjen Pajak, RUU HPP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Selasa, 02 Juli 2024 | 08:44 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade