Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Ilustrasi. Seorang penambang tradisional mengeluarkan material (batu rep) yang mengandung emas dari dalam lubang di Pertambangan Rakyat, Desa Anggai, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (3/2/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat sektor pertambangan menjadi sektor usaha dengan pertumbuhan penerimaan pajak paling menurun dibandingkan dengan sektor lainnya dalam tahun berjalan ini.

Hingga 15 Maret 2024, setoran pajak dari sektor pertambangan mencapai Rp19,4 triliun, turun 26,8% dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun realisasi setoran pajak sektor pertambangan menyumbang 5,83% dari total penerimaan.

"Pertambangan mengalami kontraksi sangat dalam, ini juga karena restitusi. Kalau tanpa restitusi, pertambangan negatifnya hanya 4,1%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Setoran pajak dari industri pengolahan atau manufaktur juga mengalami penurunan sebesar 12,3%. Penurunan tersebut terjadi utamanya akibat tekanan pada subsektor industri sawit dan industri logam dasar.

Meski demikian, industri manufaktur tetap memberikan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak, yaitu sebesar 25,64% dengan nilai setoran mencapai Rp85,29 triliun.

Lebih lanjut, setoran pajak dari sektor perdagangan turun tipis sebesar -0,2% akibat adanya tekanan pada subsektor perdagangan besar bahan bakar. Meski tertekan, kontribusi sektor perdagangan tercatat 24,35% dengan nilai mencapai Rp81 triliun.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Berbanding terbalik, setoran pajak dari sektor jasa mampu bertumbuh. Contoh, setoran pajak sektor jasa keuangan mencapai Rp49,67 triliun, tumbuh 14,3%.

Sementara itu, setoran pajak dari sektor informasi dan komunikasi tumbuh 21,8%, atau tumbuh paling tinggi dibandingkan dengan setoran pajak dari sektor lainnya. Meski demikian, kontribusinya hanya senilai Rp12,08 triliun.

"Kami lihat tambang dan manufaktur itu tekanannya cukup besar karena harga komoditas. Kemudian, menimbulkan restitusi yang harus dibayarkan kembali. Sementara itu, konstruksi, jasa keuangan, transportasi, dan komunikasi masih relatif sehat," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, sektor pertambangan, menkeu sri mulyani, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB