Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

A+
A-
0
A+
A-
0
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 senilai US$409,5 miliar atau sekitar Rp6.037 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 2,2% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,0%. BI menilai kondisi itu disebabkan penurunan ULN oleh sektor publik.

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral]," katanya, Rabu(15/6/2022).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada April 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2022 tercatat senilai US$190,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya US$196,2 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,3%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 3,4%. Hal itu terjadi akibat beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Menurut BI, penarikan ULN yang dilakukan pada April 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Posisi ULN pemerintah juga relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,96% dari total ULN pemerintah.

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Sementara itu, Erwin menyebut posisi ULN swasta pada April 2022 tercatat senilai US$210,2 miliar tumbuh tipis 0,03% secara tahunan, setelah mengalami kontraksi 1,6% pada bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut disebabkan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh sebesar 0,5%, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang kontraksi 0,7%, terutama seiring dengan penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan dan penggalian.

ULN tersebut juga dinilai aman karena tetap didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 32,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 33,8%.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,5% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB
KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya