Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp6.141,2 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp6.141,2 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III/2022 mencapai US$394,6 miliar, setara Rp6.141,2 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 7% jika dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal II/2022 senilai US$403,6 miliar atau Rp6281,3 triliun. Kontraksi tersebut juga lebih dalam bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sebesar 2,9%.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral] maupun sektor swasta," katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada kuartal III/2022 masih melanjutkan penurunan. Posisi ULN pemerintah pada kuartal tersebut senilai US$182,3 miliar, lebih rendah dari posisi kuartal II/2022 yang mencapai US$187,3 miliar.

Secara tahunan, ULN pemerintah juga mengalami kontraksi 11,3%, lebih dalam jika dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 8,6%. Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut disebabkan perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Kemudian, pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah pada periode laporan. Sementara itu, penarikan ULN pada kuartal III/2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Erwin memaparkan ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada kuartal III/2022 tercatat senilai US$204,1 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mencapai US$207,7 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,6%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 0,1%. Perkembangan tersebut disebabkan kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 4,5% dan 2,1%, antara lain karena pembayaran neto surat utang.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pertambangan dan penggalian; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,8% dari total ULN swasta. Meski demikian, ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartall III/2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 31,8%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN. Demi menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB
KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya