Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Vietnam Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Asal Indonesia

A+
A-
0
A+
A-
0
Vietnam Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Asal Indonesia

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan bea masuk atas impor mobil dari negara Asean, termasuk Indonesia.

Perdana Menteri Pham Minh Chinh telah menerbitkan Keputusan 126/2022/ND-CP yang menetapkan tarif preferensi khusus atas impor mobil. Kebijakan ini sejalan dengan Perjanjian Perdagangan Barang Asean (Asean Trade in Goods Agreement/ATIGA) periode 2022-2027.

"[Keputusan perdana menteri] menetapkan persyaratan untuk menerapkan tarif pajak impor preferensial khusus berdasarkan ATIGA," bunyi keputusan tersebut, dikutip pada Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Ketentuan tarif preferensi berlaku atas impor dari impor dari negara-negara anggota Atiga yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Dalam hal ini, Indonesia dan Thailand sebagai produsen mobil akan memiliki keunggulan untuk memasarkan produk di negara tersebut.

Di sisi lain, tarif preferensi hanya berlaku jika mobil tersebut memenuhi peraturan asal barang (termasuk peraturan pengiriman langsung) dan memiliki Surat Keterangan Asal (C/O) Form D atau Surat Keterangan Asal sesuai dengan ketentuan ATIGA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak 1 Januari 2018, mobil completely built up (CBU) yang diimpor di dalam Asean dibebaskan dari bea masuk asalkan memiliki tingkat kandungan dalam negeri lebih dari 40%.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Badan Pusat Statistik Vietnam mencatat impor mobil ke negara tersebut pada 2022 mencapai 176.590 unit atau senilai US$3,87 miliar. Secara volume, angka itu naik 10,5%, sedangkan nilainya tumbuh 6,8%.

Dilansir vietnamnet.vn, sepanjang periode implementasi ATIGA pada 2018-2022, Vietnam telah membuka pintu importasi mobil dari negara Asean terutama Thailand dan Indonesia. Impor mobil dari kedua negara ini sekitar 70%-80% dari total impor mobil dan 30%-35% dari total penjualan mobil setiap tahun. (sap)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, bea impor, mobil, Vietnam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya