Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! 831 Perusahaan di Australia Tidak Bayar Pajak Selama 2021-2022

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! 831 Perusahaan di Australia Tidak Bayar Pajak Selama 2021-2022

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mencatat ada 831 wajib pajak badan tidak membayar pajak penghasilan pada tahun pajak 2021-2022.

Wakil Komisaris ATO Rebecca Saint mengatakan data perusahaan yang tidak membayar pajak penghasilan (PPh) badan tersebut bukan berarti mereka sengaja tidak memenuhi kewajibannya. Menurutnya, perusahaan bisa tidak membayar PPh karena memang mengalami kerugian pada tahun pajak tersebut.

"Masyarakat Australia perlu meyakini kami telah memberikan perhatian yang cermat kepada mereka yang tidak membayar pajak penghasilan, untuk memastikan mereka tidak mencoba mempermainkan sistem kami," katanya, dikutip pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Saint mengatakan PPh badan dihitung atas laba yang diperoleh, bukan penghasilan kotor. Menurutnya, entitas yang memperoleh omzet besar juga kemungkinan tidak membayar pajak apabila tidak memperoleh laba.

Dia menjelaskan ATO telah memberikan perhatian besar pada banyaknya perusahaan yang tidak PPh badan. Pasalnya, wajib pajak yang tidak membayar pajak tersebut setara sepertiga dari 2.713 entitas korporasi yang terdaftar.

Dari 831 wajib pajak badan yang tidak membayar pajak, 326 di antaranya mengalami kerugian akuntansi, 181 mengalami kerugian pajak, 63 wajib pajak melakukan offset, dan 261 wajib pajak mengalami kerugian dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Australia mencatat ada 2.713 entitas yang terdaftar sebagai wajib pajak badan, terdiri atas 1.496 perusahaan milik asing dengan pendapatan AU$100 juta atau lebih, 590 entitas publik Australia dengan pendapatan AU$100 juta atau lebih, serta 627 perusahaan swasta Australia dengan pendapatan AU$200 juta atau lebih.

Di sisi lain, setoran PPh badan memiliki kontribusi besar pada total penerimaan pajak di Australia. Laporan Transparansi Pajak Perusahaan yang dirilis ATO menyatakan kelompok wajib pajak badan besar di Australia membayar PPh senilai AU$83,8 miliar atau sekitar Rp840,36 triliun pada 2021-2022.

Penerimaan pajak yang mencapai AU$83,8 miliar ini tumbuh 22,2% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

"Ini adalah hasil yang luar biasa. Efek dari kombinasi pemulihan ekonomi yang cepat, harga komoditas yang meningkat, dan tingginya kepatuhan sukarela wajib pajak," ujarnya dilansir news.com.au. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, PPh badan, utang pajak, tunggakan pajak, rugi fiskal, Australia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:11 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Negara Punya Hak Mendahulu atas Utang Pajak, Apa Maksudnya?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya