Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Ratusan Mobil dan Motor Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Ratusan Mobil dan Motor Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SAMPANG, DDTCNews - Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jawa Timur menemukan masih adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor dari aset milik pemkab.

Kabid Darat Dishub Agus Alfian mengatakan masih ada ratusan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran PKB. Menurutnya, tunggakan tersebut akumulasi seluruh aset milik pemkab mulai dari kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6.

"Temuanya yakni 195 kendaraan dinas tidak membayar pajak," katanya dikutip pada Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Agus menjabarkan sebagian besar tunggakan PKB berasal dari kendaraan roda 2 alias sepeda motor. Adapun kewajiban PKB yang belum dibayar oleh organisasi perangkat daerah (OPD) bervariasi antara setahun tunggakan hingga 5 tahun tunggakan.

Dia menyatakan hasil temuan Dishub tersebut akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah. Menurutnya, tunggakan PKB atas kendaraan pelat merah seharusnya tidak perlu terjadi, karena setiap dinas memiliki pagu belanja rutin seperti kewajiban pembayaran pajak.

"Soal sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas dan menunggak pajak nanti disikapi oleh pak Sekda," ungkapnya.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Agus menambahkan pendataan tunggakan PKB merupakan instruksi langsung dari Bupati Sampang. Pasalnya, muncul laporan Satpol PP dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terhadap kendaraan dinas yang menunggak pembayaran PKB.

Hasilnya terungkap sebanyak 195 kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak daerah. Tunggakan pajak ada yang terjadi sejak 2015 dan belum dibayar serta tunggakan jangka pendek mulai tahun ini. (sap)

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan, PKB, tunggakan pajak, utang pajak, kendaraan dinas, Sampang, Jawa Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal