Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Realisasi PAD Per September Baru 66%

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Realisasi PAD Per September Baru 66%

SENTANI, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura hingga September 2017 baru mencapai Rp67,5 miliar atau sekitar 66% dari target Rp101,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura Theopilus H. Tegay mengatakan target PAD tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp16,9 miliar atau sekitar 20% dari target awal APBD 2017 senilai Rp84,5 miliar.

“Sejauh ini sudah mencapai 66% dari target. Namun kami tetap akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkannya hingga akhir tahun 2017 nanti,” ujarnya, Jumat (13/10).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Theo menjelaskan per September ini seharusnya sudah harus mencapai 75% dari target. Tapi, dari hitung-hitungan Bappenda memang baru mencapai 66. Artinya, masih kurang hingga 9%.

“Namun kami di Bappenda tetap optimis dengan kenaikan untuk target perubahan. Kami upayakan per 31 Desember 2017 bisa melebihi (over) target pendapatan daerah,” paparnya seperti dilansir dari pasificpos.com.

Theo menjelaskan komponen PAD di Kabupaten Jayapura terdiri empat sumber yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Nah, tentunya dari data yang telah kami sajikan memang khususnya di empat komponen yang lebih besar peningkatannya itu terjadi peningkatan di komponen pajak daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, realisasi PAD Kabupaten Jayapura dari berbagai sektor dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 2012-2017 terus meningkat. Data dari Bappenda Jayapura mencatat, pada 2012 PAD telah menyentuh angka Rp32,5 miliar dan di tahun 2013 naik hingga Rp41,9 miliar.

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada 2014 dengan capaian PAD mencapai Rp80,1 miliar. Namun pada 2015 sempat mengalami penurunan menjadi Rp74,1. Lalu, pada 2016 kembali terjadi kenaikan yang signifikan mencapai Rp87,2 miliar.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

"Untuk merealisasikan target PAD tahun 2017 ini maupun di tahun 2018 nanti, berbagai terobosan kebijakan inovatif yang tidak membebani rakyat akan terus dilakukan," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, kabupaten jayapura

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?