Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat

A+
A-
0
A+
A-
0
Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat
Gedung Bank Mandiri (Foto: Bankmandiri.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini, penerimaan Bank Mandiri dalam menampung dana program pengampunan pajak belum mengalami peningkatan drastis. Kendati demikian, penerimaan besar-besaran diprediksi akan terjadi pada September.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan belum signifikannya penerimaan dana program pengampunan pajak lantaran disebabkan wajib pajak (WP) masih mencari-cari investasi yang lebih menguntungkan.

"Sebagai awalan penerimaan tax amnesty sudah baik, memang progress-nya belum signifikan. Tetapi pada awal September nanti akan semakin banyak dana tax ammesty yang masuk. Saat ini WP masih mencari investasi yang terbaik," ujarnya kepada DDTCNews di Jakarta, Selasa (9/8) sore.

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Penerimaan Bank Mandiri sendiri sebagai bank persepsi hingga saat ini telah mencapai Rp5 triliun dari repatriasi, dan untuk deklarasi telah mencapai Rp70 miliar.

"Penerimaan tersebut mengalami penghambatan oleh WP sendiri, karena WP masih memilih investasi berjangka 3 tahun yang lebih menguntungkan," katanya.

Kartiko menambahkan, WP sebetulnya tidak perlu kesulitan dalam memilih investasi berdurasi 3 tahun, sebagaimana ketentuan waktu lock-up dana program pengampunan pajak.

Baca Juga: OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Pasalnya, Bank Mandiri telah mempersiapkan berbagai macam instrumen yang bisa digunakan WP untuk mengembangkan dananya dalam jangka waktu tersebut.

"Kami sudah siapkan berbagai instrumen investasi, WP bisa datang ke kantor Mandiri, lalu bisa langsung pilih investasi yang diinginkan," tuturnya.

Kartiko meyakini dana penerimaan program pengampunan pajak akan mengalami peningkatan signifikan pada saat memasuki bulan kedua di periode pertama atau pada awal September.

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"Sebab, animo dan momentumnya sudah tersebar merata ke seluruh masyarakyat Indonesia baik di luar negeri, maupun di luar negeri," pungkas Kartiko. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, dana repatriasi, instrumen keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Permudah Penelitian, Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pemerintah Tawarkan Lagi 2 Seri SUN Khusus PPS pada 20 Maret 2023

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya