Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wakil PM Singapura: Kenaikan Tarif PPN Bakal Segera Direalisasikan

A+
A-
2
A+
A-
2
Wakil PM Singapura: Kenaikan Tarif PPN Bakal Segera Direalisasikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura berencana merealisasikan rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) atau PPN dari 7% menjadi 9% dalam jangka waktu dekat ini.

Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat mengatakan rencana kenaikan tarif GST sudah diumumkan pada APBN 2018. Meski begitu, rencana tersebut tidak kunjung direalisasikan karena mempertimbangkan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami tidak bisa menunda rencana kenaikan [tarif GST] itu terlalu lama. Kami harus melakukannya antara 2022 hingga 2025, atau lebih cepat, tergantung pada prospek ekonomi," katanya, dikutip Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Heng menjelaskan kondisi fiskal Singapura saat ini telah mengalami tekanan berat dalam menangani pandemi, terutama dari sisi kesehatan. Bila tidak ada kenaikan GST, pemerintah akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada masa mendatang.

Dia mengakui Singapura termasuk beruntung karena memiliki cadangan dana yang cukup besar untuk menangani krisis saat ini. Meski begitu, kebutuhan anggaran yang terus bertambah juga menyebabkan defisit APBN terus melebar.

Heng menegaskan komitmen pemerintah mengenai sistem pajak akan tetap adil dan progresif. Dia menyebut ada paket jaminan senilai $6 miliar atau setara dengan Rp63,5 triliun yang akan disisihkan untuk meredam dampak kenaikan GST.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Paket tersebut akan digunakan untuk menunda efek kenaikan tarif GST pada mayoritas rumah tangga Singapura setidaknya hingga 5 tahun.

Untuk warga Singapura berpenghasilan rendah dan menyewa apartemen akan menerima bantuan dengan besaran lebih tinggi menyusul adanya tambahan biaya GST sewa sekitar 10 tahun. Selain itu, GST untuk pendidikan dan kesehatan juga akan tetap disubsidi.

Heng menuturkan tidak ada menteri keuangan yang suka berbicara tentang kenaikan pajak, terutama ketika ada pandemi. Namun demikian, kebijakan menaikkan tarif GST akan berdampak pada rencana pembangunan Singapura dalam jangka panjang.

Baca Juga: Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

"Kami perlu membuat keputusan yang sulit untuk memastikan kami memiliki cukup uang demi masa depan bangsa kami," ujarnya seperti dilansir straitstimes.com.

Berdasarkan tren penerimaan pajak, kontribusi dari warga negara asing yang tinggal di Singapura, turis, dan 20% penduduk terkaya sudah mencapai 60% dari GST bersih yang dibayar oleh rumah tangga dan individu. Kebijakan itu sudah memperhitungkan skema voucher GST dan restitusi GST bagi turis yang membeli barang untuk dikonsumsi di luar negeri.

Pada 2020, 20% rumah tangga teratas membayar 56% pajak dan mendapat 11%. Sementara pada 20% rumah tangga terbawah hanya membayar pajak 9% dan mendapat 27% tunjangan. Adapun Singapura terakhir kali menaikkan tarif GST pada 2007, yakni dari 5% menjadi 7%. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : singapura, PPN, kenaikan tarif pajak, GST, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya