Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

World Bank Beri Utang Indonesia Sekitar Rp5,6 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
World Bank Beri Utang Indonesia Sekitar Rp5,6 Triliun

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Direktur Eksekutif World Bank menyetujui pinjaman sebesar US$400 juta atau Rp5,6 triliun kepada Indonesia untuk mendukung reformasi di sektor keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang tersebut akan digunakan untuk mengatasi kerentanan sektor keuangan yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Beberapa hal yang dilakukan misalnya meningkatkan kedalaman, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat ketahanan sektor keuangan.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat sektor keuangan mengingat perannya yang sangat penting dalam menopang pertumbuhan Indonesia dan dalam mengurangi kemiskinan, terutama selama fase pemulihan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 membuat reformasi struktural untuk mengatasi kerentanan sektor keuangan makin mendesak. Pandemi tersebut telah menyebabkan resesi yang juga berimplikasi pada kondisi finansial, fiskal, dan sosial masyarakat.

Sistem perbankan dinilai memiliki permodalan yang baik dan profitabilitas yang tinggi. Namun, kurangnya kedalaman di pasar keuangan Indonesia akan meningkatkan kerentanan negara terhadap guncangan eksternal.

Sri Mulyani menjelaskan utang dari World Bank akan digunakan untuk mendukung reformasi sektor keuangan Indonesia melalui 3 pendekatan utama. Pertama, meningkatkan kedalaman sektor keuangan.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Upaya pendalaman sektor keuangan dilakukan dengan memperluas akses ke layanan keuangan (termasuk pada kelompok muda dan perempuan), memperluas jangkauan produk keuangan, serta mendorong tabungan jangka panjang sehingga kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing berkurang.

Kedua, meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya sektor keuangan. Hal ini dilakukan dengan memperkuat kerangka insolvensi dan hak kreditur, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membuat sistem pembayaran lebih efisien dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pasalnya, dengan sistem pembayaran yang efisien, penyaluran bantuan sosial skala besar kepada masyarakat rentan selama krisis akan lebih cepat.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Ketiga, meningkatkan kapasitas sektor keuangan untuk menahan guncangan. Upaya yang dilakukan adalah memperkuat kerangka resolusi sehingga risiko kegagalan bank dapat dihindari, meningkatkan efektivitas pengawasan sektor keuangan, serta menerapkan praktik keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan pemberian dukungan terhadap reformasi sektor keuangan di Indonesia menjadi komponen penting dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok World Bank untuk Indonesia.

Menurutnya, World Bank akan terus mendukung penguatan ketahanan dan daya saing ekonomi Indonesia, peningkatan efisiensi, dan penguatan ketahanan sektor keuangan.

Baca Juga: Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

"Pembiayaan ini melengkapi upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak krisis Covid-19," ujarnya.

Kahkonen menambahkan layanan keuangan yang lebih transparan, andal, dan berorientasi teknologi akan membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi di masa depan, sekaligus melindungi diri mereka dari guncangan yang tidak terduga. (kaw)

Baca Juga: Buntut Tunggakan Pajak Tak Dilunasi, Minyak Goreng Puluhan Juta Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : World Bank, Bank Dunia, utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA MAJENE

SKP 2018 Tak Dilunasi, Sepeda Motor dan Uang Tunai Wajib Pajak Disita

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:00 WIB
PER-01/PJ/2020

DJP Bagi Kualitas Piutang Pajak Jadi 4 Golongan, Begini Kriterianya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya