Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sisa 2 Minggu, Kanwil DJP Jabar III Kejar Penunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
 Sisa 2 Minggu, Kanwil DJP Jabar III Kejar Penunggak Pajak

BOGOR, DDTCNews – Jelang berakhirnya periode I tax amnesty pada 30 September 2016 mendatang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III (Kanwil DJP Jabar III) berupaya mengintensifkan penagihan terhadap penungggak pajak guna mengamankan target penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jabar III Mohammad Isnaeni mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah wilayah kerjanya secara serentak telah melakukan penagihan aktif terhadap para penunggak pajak pada Rabu, (14/9) lalu.

“Memanfaatkan data yang dihimpun DJP yang berkaitan dengan aset wajib pajak seperti properti, saham, obligasi, kendaraan bermotor, kapal ikan, dan lainnya. Saat ini Kanwil DJP Jabar III mempunyai data kepemilikan aset yang tersebar pada 37.410 wajib pajak,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (14/9).

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dia mengimbau penunggak pajak besar dan wajib pajak yang terindikasi menggunakan faktur pajak fiktif atau tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) untuk memanfaatkan program tax amnesty.

Tercatat hingga 14 September 2016, realisasi penerimaan pajak yang berhasil dihimpun Kanwil DJP Jabar III mencapai Rp8,3 triliun atau 50,46% dari target yang dipatok sebesar Rp16,45 triliun.

Sementara, penerimaan uang tebusan tax amnesty yang dikumpulkan Kanwil DJP Jabar III per 14 September 2016 sebesar Rp206,66 miliar dengan jumlah surat pernyataan harta (SPH) yang masuk sebanyak 1.763 SPH. Angka tersebut di antaranya berasal dari:

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
  • Kota Bogor menghimpun 468 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp120,43 miliar
  • Kabupaten Bogor menghimpun 282 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp18,64 miliar
  • Kota Depok menghimpun 284 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp19,16 miliar
  • Kota Bekasi menghimpun 729 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp48,55 miliar

Sebagai informasi, menjelang periode terakhir tax amnesty DJP membuka tempat tertentu di Kanwil DJP seluruh Indonesia dengan jadwal pelayanan sebagai berikut:

Hari*) Jam Pelayanan**) (waktu setempat) Pelayanan Pelaksanaan sampai dengan
Senin s.d. Jumat 08.00 - 16.00 31 Maret 2017
Sabtu 08.00 - 14.00 31 Desember 2016
Minggu 08.00 - 12.00 25 September 2016

*) kecuali pada hari libur nasional dan hari besar keagamaan

**) pelayanan tetap dilakukan pada jam istirahat

Baca Juga: Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, kanwil djp jabar iii, penunggak pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Permudah Penelitian, Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya