Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

12 Tahun Ini, BPK Selamatkan Rp145 Triliun Aset Negara

A+
A-
0
A+
A-
0
12 Tahun Ini, BPK Selamatkan Rp145 Triliun Aset Negara

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada periode 2005 hingga semester pertama 2017 atau dalam kurun waktu 12 tahun belakangan ini telah membantu pemerintah dalam menyelamatkan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triliun.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan penyelamatan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triliun, terdiri dari penyelamatan Rp131,58 triliun pada periode 2005-2016 dan Rp13,7 triliun pada semester pertama 2017.

“Penyelamatan uang maupun aset negara berasal dari penyerahan aset atau kas negara sebesar Rp72,61 triliun, koreksi belanja subsidi sebanyak Rp44,54 triliun dan koreksi cost recovery senilai Rp28,13 triliun,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Kemudian, BPK telah membantu aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dalam upaya BPK membantu menegakkan hukum bersama institusi terkait.

Pada periode 2005 hingga Juni 2017, BPK melaporkan 447 temuan kepada kepolisian, kejaksaan dan KPK. BPK menilai ratusan temuan tersebut berindikasi pidana senilai Rp44,74 triliun. Namun sejauh ini baru 425 temuan atau senilai Rp43,22 triliun yang telah ditindaklanjuti.

Kemudian pada periode 2013 hingga 30 Juni 2017, BPK telah melakukan penghitungan kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp10,37 triliun dan US$2,71 miliar atau senilai Rp46,56 triliun. Temuan atas kasus Tipikor itu sedang diproses secara hukum berdasarkan permintaan kepolisian, kejaksaan dan KPK.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selain itu BPK memberikan 14 pendapat berupa penilaian dan kesimpulan mengenai kebijakan maupun peraturan, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Kami juga memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan yang menyangkut kerugian negara maupun daerah pada periode tahun 2013-2017 sebanyak 276 keterangan,” paparnya.

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, aset negara, kekayaan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:51 WIB
IHPS I/2023

BPK Sebut Pengendalian Pemusnahan Sisa Pita Cukai Belum Optimal

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:30 WIB
IHPS I/2023

Pajak Daerah Belum Optimal, BPK Rekomendasikan Pemda Kembangkan e-PAD

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB
IHPS I/2023

Rp126 Miliar APBN Disalurkan ke Parpol, Begini Hasil Pemeriksaan BPK

Rabu, 06 Desember 2023 | 11:30 WIB
IHPS I/2023

BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya