Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Dua Peran Krusial Ekonomi Digital Versi BKPM, Apa Itu?

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Dua Peran Krusial Ekonomi Digital Versi BKPM, Apa Itu?

Kepala BKPM Thomas Lembong. (foto: jpp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi digital berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Manfaat yang diberikan juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada dua peran krusial yang dimainkan ekonomi digital. Pertama, menopang kinerja investasi asing. Kedua, mentransformasi struktur ekonomi nasional.

“Kalau bukan karena investasi di ekonomi digital dan smelter pemurnian logam maka dalam lima tahun terakhir investasi asing di Indonesia akan turun,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Dalam hitung-hitungan kasar BKPM, sambungnya, investasi ke dalam ranah daring tiap tahunnya berkisar antara US$2 miliar hingga US$2,5 miliar. Nilai itu menyumbang 15%-20% dari total investasi asing di Indonesia yang bergerak di kisaran US$9 miliar sampai US$12 miliar.

Selain sebagai penopang realisasi investasi asing, pemain ekonomi digital juga berperan dalam mentransformasi struktur ekonomi Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sektor informal masih mempunyai porsi besar dalam perekonomian di Tanah Air.

Dengan hadirnya layanan berbasis elektronik, menurut Thomas, pelaku usaha informal mulai lebih banyak masuk ke dalam sektor formal. Masuknya pelaku usaha ke dalam ekonomi formal membuat segala aktivitas ekonominya tercatat.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Secara tidak langsung, hal ini juga akan memberikan efek positif bagi penerimaan negara. Setoran pajak dari perusahaan berbasis layanan digital, disebut Lembong, tidak bisa dikatakan sedikit.

"Contoh di Gojek dan Grab, sebelumnya mitra mereka itu informal, tidak punya standarisasi dan tidak tercatat. Kini, mereka masuk ke dalam sistem dan tercatat. Kemudian platform layanannya juga bayar pajak ratusan miliar hasil PPN transaksi layanan ojek dan transaksi UMKM yang menjadi mitra mereka,” jelasnya. (kaw)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, BKPM, Thomas Lembong, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya