Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akses Dana Talangan Covid-19 Tertutup Bagi Perusahaan Cangkang

A+
A-
1
A+
A-
1
Akses Dana Talangan Covid-19 Tertutup Bagi Perusahaan Cangkang

Suasana sore di salah satu jalan di Copenhagen, Denmark.

COPENHAGEN, DDTCNews—Pemerintah Denmark menutup akses bantuan keuangan kepada perusahaan yang terdaftar di negara tax haven di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kementerian Keuangan Denmark memperpanjang program bailout menjadi Juli 2020 dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19. Meski begitu, perusahaan yang berbasis di negara tax haven tidak bisa mengakses bantuan senilai 400 miliar krone Denmark tersebut.

“Perusahaan yang terdaftar pada yurisdiksi tax havens sesuai dengan pedoman UE tidak dapat menerima kompensasi,” sebut Kementerian Keuangan Denmark yang dikutip Selasa (21/4/2020)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Tak hanya Denmark, Polandia juga mengambil langkah serupa. Polandia mulai membatasi akses perusahaan besar terhadap bantuan negara sejak April dengan meninjau kinerja korporasi dalam membayar pajak di Polandia.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki menegaskan perusahaan besar yang ingin mencicipi dana talangan senilai US$6 miliar harus terlebih dahulu membayar pajak bisnis domestik.

"Mari kita akhiri tax havens, yang merupakan kutukan bagi ekonomi modern," ujarnya

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Tax haven adalah negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali. Perusahaan yang mendaftarkan diri di tax haven terindikasi menghindari pajak di negara tempat mereka beroperasi.

Seperti dilansir New York Times, nilai penggelapan pajak akibat tax haven sangat bervariasi. Namun beberapa periset mengestimasi kerugian pemerintah sekitar US$500 miliar-US$600 miliar per tahun akibat tax haven. (rig)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax haven, uni eropa, penghindaran pajak, surga pajak, dana talangan, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya