Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Atlet Profesional Dapat Tarif Pajak Lebih Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Atlet Profesional Dapat Tarif Pajak Lebih Rendah

Petenis asal Belgia Elise Mertens bertanding melawan petenis asal Australia Storm Sanders dalam final turnamen tenis Billie Jean King Cup di O2 Arena, Praha, Republik Ceko, Selasa (2/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/David W Cerny/WSJ/cfo

BRUSSELS, DDTCNews – Pemerintah Belgia menurunkan tarif pajak untuk atlet yang berhasil menorehkan prestasi di ajang olahraga internasional seperti olimpiade dan kejuaraan dunia. Kini, atlet di Belgia hanya perlu membayar pajak atas hadiah atau bonus dengan tarif 16,5%.

Jika melihat pada profesional lainnya, tarif pajak yang berlaku saat ini sebesar 50%. Akan tetapi, pemerintah Belgia memutuskan untuk menurunkan tarif pajak bagi atlet sebesar 33,5%, menjadi hanya 16,5% saja.

"Performa yang ditunjukan para atlet telah menginspirasi seluruh penjuru negeri. Saat mereka menang dan mendapatkan hadiah maka sudah sewajarnya kami berikan kejelasan bagaimana hal tersebut diperlakukan dalam ketentuan pajak," ujar Menteri Keuangan Federal Vincent Van Peteghem.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Nantinya, penerapan standar tarif tunggal akan berlaku untuk semua cabang olahraga dan seluruh hadiah yang diterima atlet. Namun, ketentuan tarif pajak tersebut tak serta merta diberikan untuk seluruh kompetisi olahraga.

Pemberian tarif sebesar 16,5% hanya diberikan atas hadiah yang diterima dari kompetisi olahraga olimpiade atau paralimpiade, kompetisi oleh federasi olahraga tingkat nasional, internasional, maupun kawasan Eropa. Tarif pajak lebih rendah juga berlaku atas hadiah dari perlombaan yang digelar komite nasional olimpiade atau institusi publik maupun nonpublik yang mendanai hadiah untuk Olimpiade Tokyo 2020.

Pada pertandingan olimpiade sebelumnya di London dan Rio de Janeiro, bagi atlet Belgia yang berhasil memenangkan hadiah tidak akan dikenakan pajak. Sayangnya, pengecualian pengenaan pajak tersebut tidak berlaku untuk olimpiade di Tokyo tahun ini.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Baru setelahnya pemerintah menerima laporan bahwa tarif pajak yang dikenakan untuk hadiah yang didapat atlet Belgia terlalu tinggi. Untuk menindaklanjutinya, Van Peteghem mengumumkan rencananya untuk menyusun kerangka hukum perlakuan pajak atas hadiah yang didapat atlet.

Dilansir oleh The Brussels Times pada Olimpiade Tokyo lalu, atlet Belgia berhasil menyabet tujuh medali. Total hadiah yang berhasil dibawa pulang berjumlah lebih dari €570.000 atau sekitar Rp9,1 miliar. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak hadiah, pajak bonus, atlet, Belgia, Eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya