Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai Resmikan Pusat Logistik Berikat Migas Pertama di Indonesia

A+
A-
2
A+
A-
2
Bea Cukai Resmikan Pusat Logistik Berikat Migas Pertama di Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pusat logistik berikat (PLB) minyak dan gas yang pertama di Indonesia, yakni PLB Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Pulau Sambu PT Pertamina (Persero) di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan DJBC ingin lebih aktif memfasilitasi perdagangan dan industri. Menurutnya, pembentukan PLB itu juga menjadi salah satu gagasan DJBC dalam pemberian fasilitas di tengah perdagangan dunia yang makin terbuka.

"Dengan lokasi yang strategis tersebut, PLB TBBM Pulau Sambu diharapkan dapat turut memajukan perekonomian Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Pembentukan PLB TBBM Pulau Sambu tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP 376/KPU.02/2019. Terminal BBM Pulau Sambu memiliki 21 tangki penyimpanan dan 3 fasilitas jetty. Tangki-tangki tersebut digunakan untuk menampung produk minyak yang terdiri dari high speed diesel (HSD), biosolar (B20), dan marine fuel oil sulfur rendah 180 cst (MFO 180).

Susila menilai PLB tersebut akan menjadikan Pulau Sambu sebagai penyangga utama kebutuhan BBM di Selat Malaka, sekaligus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, PLB TBBM Pulau Sambu memiliki lokasi yang strategis di Selat Singapura. Hal ini menjadikannya sebagai jalur arus perdagangan produk minyak dan berpotensi menjadi salah satu trading hub di Asia Tenggara.

Sebagai PLB, TBBM Pulau Sambu bisa menikmati sejumlah fasilitas seperti penangguhan pajak impor dan pembayaran bea masuk serta mempersingkat waktu pengiriman logistik. Dengan fasilitas itu, biaya penyimpanan/biaya over-time berlabuh dan biaya penanganan di pelabuhan Indonesia akan lebih murah. Hal ini pada akhirnya juga berdampak positif terhadap cash flow perusahaan.

Baca Juga: Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Bersamaan dengan acara peresmian, Bea Cukai Batam dan Pertamina juga melaksanakan ekspor perdana 1 TNE (metrik ton) low sulphur fuel oil dengan nilai devisa US$1,4 juta atau setara Rp19,2 miliar. Fuel oil tersebut diangkut menggunakan kapal MT. New Navigator 3 dengan tujuan Singapura.

Menurut Susila, DJBC telah lebih dulu memberikan asistensi agar proses ekspor migas makin mudah, misalnya mengenai sistem CEISA dan IT Inventory. Saat ini, sistem CEISA dan IT Inventory Pertamina telah terintegrasi sehingga transaksi data untuk pelayanan kepabeanan dalam penjualan fuel oil perdana ini dapat berjalan dengan baik.

"Hal ini tentunya dapat turut memulihkan perekonomian dan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pusat logistik berikat, PLB, PLB Migas, Batam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:30 WIB
KOTA BATAM

DPRD Setujui Raperda Pajak Daerah, Tarif Pajak Parkir Kena Pangkas

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:30 WIB
KOTA BATAM

Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:00 WIB
PMK 18/2021

Jalan Pemeriksaan, WP Berhak Terima SPHP dan Ikuti Pembahasan Akhir

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:30 WIB
KOTA BATAM

Pemutihan Pajak PBB Digelar Lagi, Berlaku sampai Akhir Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya