Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Rincian Postur Sementara RAPBN 2018

A+
A-
0
A+
A-
0
Begini Rincian Postur Sementara RAPBN 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merevisi sejumlah struktur RAPBN 2018, mulai dari pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, hingga pembiayaan anggaran. Perubahan struktur RAPBN 2018 tidak hanya meningkatkan target, namun juga ada beberapa penurunan di dalamnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam postur sementara RAPBN 2018 belanja negara dipatok menjadi Rp2.220,7 triliun atau naik Rp16,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.454,5 triliun atau naik Rp11,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp766,2 triliun atau naik Rp5,1 triliun.

“Belanja K/L (Kementerian atau Lembaga) diusulkan menjadi Rp839,6 triliun atau naik Rp25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018, dan belanja non K/L justru diusulkan menjadi Rp614,9 triliun atau menurun Rp14,3 triliun,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Pemerintah menurunkan Rp9 triliun atas anggaran pembayaran bunga utang menjadi Rp238,6 triliun, kemudian penurunan subsidi energi Rp8,8 triliun menjadi Rp94,5 triliun. Penurunan subsidi energi itu meliputi penurunan anggaran subsidi BBM dan LPG Rp4,3 triliun menjadi Rp46,9 triliun, serta penurunan subsidi listrik Rp4,6 triliun menjadi Rp47,7 triliun.

Usulan perubahan itu pun terjadi pada transfer ke daerah menjadi Rp706,2 triliun atau naik Rp5,1 triliun. Kenaikan yang berkisar Rp5,1 triliun berdasarkan usulan peningkatan pada Dana Bagi Hasil yang menjadi Rp89,2 triliun atau naik Rp1,5 triliun dan Dana Alokasi Umum menjadi Rp401,5 triliun atau naik Rp3,4 triliun.

Dari sisi pendapatan negara, RAPBN 2018 sebelumnya telah mematok sebesar Rp1.894,7 triliun atau naik Rp16,3 triliun yang terdiri atas pendapatan dalam negeri Rp1.893,5 triliun dari penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp275,4 triliun, serta penerimaan hibah Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Adapun, keseimbangan primer dalam postur sementara RAPBN 2018 diusulkan menjadi Rp87,3 triliun atau naik Rp9 triliun. Sementara, defisit anggaran masih dengan angka yang sama yaitu 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, pemerintah tidak mengubah anggaran Dana Desa dalam postur sementara RAPBN 2018 sehingga masih tetap sekitar Rp60 triliun. “Kami harap postur APBN tahun depan akan tetap seimbang,” pungkasnya.

Baca Juga: Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggaran belanja, rapbn 2018, postur apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Oktober 2017 | 10:31 WIB
APBN 2018

Genjot Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Dana Rp410,7 Triliun

Senin, 23 Oktober 2017 | 10:28 WIB
RAPBN 2018

Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

Kamis, 05 Oktober 2017 | 16:15 WIB
RAPBN 2018

Pemerintah Usulkan Perubahan Indikator Ekonomi Makro 2018

Senin, 25 September 2017 | 18:42 WIB
KEBIJAKAN ANGGARAN

Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya