Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

A+
A-
0
A+
A-
0
Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menyoroti kinerja APBN yang cenderung procyclical, tidak countercyclical sebagaimana yang seringkali diklaim oleh pemerintah.

Dalam laporan bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2023, World Bank mencatat belanja negara cenderung meningkat saat perekonomian sedang bertumbuh dan justru turun saat perekonomian melambat.

Salah satu sebab dari sifat procyclical dari APBN adalah adanya batasan defisit sebesar 3% dari PDB. "Meski dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal, aturan ini memperkuat spending procyclicality," tulis World Bank dalam laporan tersebut, dikutip Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Tak hanya bersifat procyclical, besaran belanja negara yang direalisasikan Indonesia dari tahun ke tahun tercatat masih lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara peers.

Belanja negara yang cenderung rendah dari tahun ke tahun disebabkan oleh terus turunnya pendapatan negara. Bila dibandingkan dengan negara-negara maju ataupun sesama negara berkembang, pendapatan yang mampu direalisasikan Indonesia tercatat jauh lebih rendah.

"Pendapatan Indonesia mampu mencapai 20% dari PDB pada 2009 dan turun menjadi sebesar 15% dari PDB pada 2019. Angka ini 25 poin persen lebih rendah dari pendapatan negara maju dan 15 poin persen lebih rendah dari pendapatan negara berkembang," tulis World Bank.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Idealnya, peningkatan belanja negara diiringi dengan peningkatan pendapatan. Namun, APBN Indonesia justru menunjukkan tren yang sebaliknya.

"Dengan pendapatan yang rendah, pemerintah Indonesia tidak memiliki pilihan selain membatasi belanja agar tetap berada dalam batasan defisit anggaran [3% dari PDB]," tulis World Bank.

Guna merealisasikan Visi Indonesia 2045, World Bank berpandangan kebijakan fiskal harus mengambil peran lebih. Kehati-hatian fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia selama ini memang telah berperan menjaga stabilitas makrofiskal.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Namun, rendahnya pendapatan negara dari tahun ke tahun telah membatasi kemampuan pemerintah Indonesia untuk menyediakan layanan publik yang diperlukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan fiskal seharusnya mengambil peran lebih untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sumber daya fisik, mengembangkan SDM, dan menyerap guncangan ekonomi lewat kebijakan fiskal countercyclical.

Oleh karena itu, upaya peningkatan pendapatan negara lewat reformasi pajak dan lain-lain sangatlah penting untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi jangka pendek.

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

Untuk diketahui, World Bank memperkirakan pendapatan negara pada tahun ini hanya akan mencapai 12,6% dari PDB, sedangkan belanja negara diperkirakan akan mencapai 14,7% dari PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, anggaran belanja, belanja pemerintah, pendapatan pemerintah, World Bank

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak