Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Sri Mulyani menyebutkan APBN mengalami defisit Rp35 triliun sampai 12 Desember 2023 akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi pembiayaan utang pada tahun ini direncanakan akan ditekan menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 hanya senilai Rp345 triliun, hanya 81,9% dari target dalam Perpres 75/2023 yang senilai Rp421,2 triliun.

"Postur APBN kita akan jauh lebih baik dibandingkan UU APBN awal, revisi Perpres 75/2023, dan dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi selalu kita bandingkan 3," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Rendahnya pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 dilatarbelakangi oleh penurunan defisit sekaligus oleh penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan nonutang sepanjang tahun ini.

"Ini adalah strategi yang sangat tepat dan ampuh dalam menghadapi situasi dunia dimana suku bunga mengalami kenaikan ekstrem, higher for longer. Kita bisa melindungi APBN dan keseluruhan postur kita karena kita sudah mencadangkan SAL dan defisit yang menurun," ujar Sri Mulyani.

Adapun hingga 12 Desember 2023 defisit anggaran tercatat masih senilai Rp35 triliun atau 0,17% dari PDB. Realisasi defisit ini masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp489,9 triliun atau 2,27% dari PDB.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

"Ini Rp435 triliun lebih rendah dari target defisit awal. Ini adalah suatu perkembangan yang positif dan baik," ujar Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata pun mengatakan defisit anggaran pada tahun ini bisa lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023. "Ini kita harap akan lebih baik bila dibandingkan dengan Perpres 75/2023, pastinya kita lihat Januari saja," ujar Isa.

Dengan rendahnya defisit dan tingginya pembiayaan yang sudah direalisasikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per 12 Desember 2023 tercatat senilai Rp254,6 triliun. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggaran belanja, defisit, APBN, pembiayaan pemerintah, utang pemerintah, SILPA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:55 WIB
REFORMASI PAJAK

Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama