Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

A+
A-
1
A+
A-
1
Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan iklim.

LSM Climate Action Network (CAN) menilai RUU pajak lingkungan gagal mengakomodasi usulan Citizens Convention on Climate—kelompok yang terdiri atas 150 orang—untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40% pada 2030.

"RUU terkait dengan iklim kurang memiliki ambisi yang mencolok dan gagal memenuhi rekomendasi konvensi masyarakat sipil tentang iklim," tulis keterangan CAN dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

CAN menyatakan rekomendasi yang dihasilkan dari konvensi menyerukan perubahan substansial dalam kebijakan fiskal, terutama dalam aspek perpajakan. Kelompok sipil tersebut mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pajak atas tiket pesawat.

Rekomendasi tersebut antara lain seperti meminta pungutan pajak tiket pesawat diperluas untuk penerbangan yang menggunakan jet pribadi. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan pajak karbon untuk penerbangan domestik.

Hasil rekomendasi konvensi meningkatkan beban pajak lingkungan untuk tiket penerbangan semua kelas. Pajak tiket kelas ekonomi naik dari €2,63 menjadi €31,1 atau setara dengan Rp529.200,. Pajak tiket pesawat untuk kelas bisnis naik dari €11,2 menjadi €197,2.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Meski begitu, rekomendasi kebijakan hasil konvensi masyarakat sipil terkait dengan iklim tersebut gagal diadopsi dalam rancangan kebijakan pemerintah karena mendapat banyak penolakan, terutama dari industri penerbangan.

Asosiasi transportasi udara menolak proposal tersebut karena akan menggerus PDB Prancis hingga €6 miliar dan menghilangkan 150.000 lapangan kerja di sektor penerbangan. Selain itu, efek penerapan kebijakan juga ditaksir hanya mengurangi emisi sebesar 1%.

"RUU tersebut telah dimodifikasi dengan memasukkan kepentingan industri. Proposal itu berbelit-belit dan sudah memotong setengah pajak karbon untuk penerbangan domestik serta menawarkan pengecualian pajak," tegas CAN.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

CAN memastikan RUU tersebut akan dibawa ke peradilan tertinggi tata usaha negara (Conseil d'Etat) untuk ditinjau ulang. Hasil peninjauan tersebut akan menentukan nasib RUU pajak lingkungan yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada akhir musim panas 2021.

"Kami mengkritik proposal itu karena pungutan pajak bisa ditunda sampai dengan aktivitas lalu lintas udara kembali normal pada tingkat aktivitas pada 2019," sebut CAN seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, pajak lingkungan, industri penerbangan, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya