Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berebut Investor di Selat Malaka

A+
A-
0
A+
A-
0
Berebut Investor di Selat Malaka

JAKARTA, DDTCNews – Selat Malaka merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia dan menjadi jalur vital logistik global. Singapura, Malaysia dan Indonesia punya kepentingan ekonomi untuk mengambil keuntungan dari kawasan perairan ini.

Pengembangan kawasan ekonomi khusus untuk menarik investor berlabuh tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi roda perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ketatnya persaingan untuk menarik investor di Selat Malaka.

Hal tersebut dia ungkapkan saat peresmian perjanjian kerja sama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Senin (12/2). Menurutnya, diperlukan peran aktif pengelola untuk menarik investor masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Dewan Nasional KEK?

“Negara tetangga telah mengembangkan kawasan ekonomi di sepanjang Selat Malaka seperti PSA Singapore, Iskandar (IRDA), Port Klang, Port Carey dan Port Pelepas. Oleh karena itu, saya minta peran aktif Administrator KEK Arun Lhokseumawe dalam mengundang investor untuk datang,” katanya.

Sejumlah cara bisa ditempuh untuk menarik investor masuk. Salah satunya adalah perizinan yang mudah dan efisien. Hal tersebut bisa menjadi nilai tambah bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kita harus lebih menarik dari mereka, seperti pelayanan perizinan investor. Dengan demikian tujuan percepatan pengembangan industri di luar Jawa bisa terlaksana,” paparnya.

Baca Juga: Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Seperti yang diketahui, pengembangan KEK Arun Lhokseumawe dilakukan melalui perjanjian kerja sama kegiatan operasional barang milik negara (BMN) berupa aktiva kilang LNG Arun. Pelaksanaan kerjasama ini dilakukan antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe.

Secara keseluruhan, luas KEK Arun Lhokseumawe ini mencapai 2.622,48 hektare (ha). Pembangunan akan dimulai pada tahun ini dan diharapkan mulai efektif beroperasi pada 2019. (Amu)

Baca Juga: Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kawasan ekonomi khusus, selat malaka, investasi ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:28 WIB
PMK 237/2020

DJP: Fasilitas PPh PMK 237/2020 Sudah Sejalan dengan UU Cipta Kerja

Senin, 11 Januari 2021 | 14:00 WIB
PMK 237/2020

Pelaku Usaha dengan Kegiatan Lain Juga Bisa Dapat Fasilitas Pajak

Senin, 11 Januari 2021 | 13:56 WIB
PMK 237/2020

Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan di KEK Lewat OSS

Senin, 11 Januari 2021 | 11:38 WIB
PMK 237/2020

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Soal Fasilitas Pajak di KEK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya