Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Biaya Penambangan Bitcoin Bisa Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Biaya Penambangan Bitcoin Bisa Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Penambang Bitcoin dan cryptocurrency lainnya di Korea Selatan nantinya akan diperbolehkan untuk mengakui biaya penambangan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Dalam proses penambangan Bitcoin atau cryptocurrency lainnya, biaya yang biasanya timbul dan ditanggung penambang adalah biaya listrik. Biaya ini nantinya dapat diakui wajib pajak penambang Bitcoin.

“Penambang harus dapat membuktikan seberapa besar biaya listrik yang timbul untuk penambangan cryptocurrency. Biaya harus dilaporkan bersama dengan laporan penghasilan pada Mei," ujar seorang pejabat Kementerian Keuangan Korea Selatan, dikutip pada Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Mulai tahun depan, wajib pajak yang memperoleh laba dari transaksi cryptocurrency diwajibkan untuk membayar pajak dengan tarif sebesar 20%. Wajib pajak yang dimaksud tidak hanya mencakup trader yang selama ini memperoleh keuntungan melalui trading, tetapi juga penambang.

Seperti dilansir pulsenews.co.kr, sepanjang wajib pajak mendapatkan laba senilai KRW2,5 juta dalam setahun melalui transaksi cryptocurrency, laba dari transaksi tersebut akan dikenai pajak dengan tarif sebesar 20%.

Adapun aktivitas penambangan Bitcoin (Bitcoin mining) merupakan aktivitas yang memerlukan suplai listrik yang amat tinggi. Cambridge University mengestimasi total energi listrik yang dibutuhkan untuk penambangan cryptocurrency mencapai 121,36 terawatt-hours (TwH) per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Total energi listrik yang dibutuhkan untuk penambangan cryptocurrency diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan total konsumsi listrik di Argentina. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Korea Selatan, Bitcoin, cryptocurrency, pengurang penghasilan kena pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 05 September 2023 | 14:07 WIB
ASET KRIPTO

Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Senin, 04 September 2023 | 13:00 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

Ekosistem Perdagangan Aset Kripto Disebut Sudah Lengkap, Ini Alasannya

Senin, 04 September 2023 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Butuh Salinan SPT Tahunan untuk Pengajuan Visa? Begini Prosedurnya

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:45 WIB
ASET KRIPTO

Wamendag Ingatkan Sebentar Lagi Pengawasan Kripto Beralih ke OJK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya