Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Minta Kemendagri Rampungkan 85% TLRHP Sebelum Akhir 2022

A+
A-
0
A+
A-
0
BPK Minta Kemendagri Rampungkan 85% TLRHP Sebelum Akhir 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) minimal sebesar 85%.

Plt. Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pihaknya mendorong agar target TLRHP tersebut selesai pada akhir tahun ini.

"BPK terus mendorong agar penyelesaian TLRHP tersebut dapat terus ditingkatkan dan diharapkan dapat mencapai 85% pada 2022 ini," kata Nyoman dalam keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Sementara itu, Nyoman yang juga menjabat sebagai Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI pada kegiatan Penyerahan LK Unaudited Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 juga mengapresiasi progres TLRHP Kemendagri.

Dia mengungkapkan sampai dengan semester II/2021, dari 1.622 rekomendasi yang diberikan BPK, Kemendagri telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.217 rekomendasi atau sebesar 75,03%.

Di sisi lain, Nyoman menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) Kemendagri. Tujuannya untuk memberikan opini atas LKKL.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Pemberian opini tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 4 kriteria antara lain kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dia berharap kementerian/lembaga dapat mendukung BPK dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan sehingga kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

"Proses pemberian opini oleh BPK tersebut, dilakukan secara profesional, melalui due process pemeriksaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, pemeriksaan, audit, TLRHP, Kemendagri, Kemenkeu, laporan keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Susun RPP soal Konsesi bagi Penyandang Disabilitas, Ini Kata Kemenkeu

Selasa, 18 Juni 2024 | 20:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Ada Fitur bagi Wajib Pajak dengan Laporan Keuangan XBRL

Senin, 17 Juni 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?