Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

A+
A-
0
A+
A-
0
Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menilai peluncuran bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berdampak positif pada penerimaan pajak.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan peluncuran bursa CPO menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Melalui bursa CPO, tata kelola perdagangan CPO akan lebih adil sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak juga ikut terkerek.

"Kami yakin bahwa penerimaan pajak jika ini berjalan dengan fair akan meningkat, baik dari sisi PPN maupun dari sisi PPh," katanya, dikutip pada Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Didid mengatakan Indonesia memiliki kontribusi lebih dari 50% kebutuhan CPO dunia. Namun, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri melainkan masih menggunakan harga acuan CPO dari Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

Melalui bursa CPO, akan terbentuk harga acuan CPO yang transparan, adil, akuntabel, dan real time karena melibatkan banyak penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan UU 32/1997 s.t.d.d UU 10/2011 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas. Sebagai upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO di bursa berjangka, Bappebti pun menerbitkan Peraturan Bappebti 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CPO di Bursa Berjangka.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) pada 9 Oktober lalu. Bursa CPO direncanakan akan berjalan secara efektif pada 23 Oktober 2023.

Didid menyebut partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun, dia meyakini seluruh pelaku usaha akan bersedia berpartisipasi.

"Kami juga mendorong UMKM pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CPO, ekspor, minyak kelapa sawit, bursa berjangka, Bappebti

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Putuskan Merelaksasi Ekspor Sejumlah Komoditas Pertambangan

Senin, 03 Juni 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$18 Per MT

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:33 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerap Jadi Alasan Barang Impor Tidak Bisa Keluar, Apa Itu Lartas?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:15 WIB
ADMINISTRASI KEPABEANAN

Pengusaha Lakukan Ekspor Impor dalam Jumlah Sedikit, Tetap Perlu NIB?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?