Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Canangkan Zona Integritas, Pelayanan DJP Dijamin Lebih Prima

A+
A-
1
A+
A-
1
Canangkan Zona Integritas, Pelayanan DJP Dijamin Lebih Prima

Prosesi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak menjadi salah satu indikator keberhasilan.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Pusat Estu Budiarto mengatakan pencanangan program ini tidak hanya bermanfaat bagi internal fiskus, tetapi juga wajib pajak. Terdapat ukuran keberhasilan lain selain ‘ketahanan terhadap godaan korupsi’.

Pelayanan yang lebih prima kepada wajib pajak, disebutnya, menjadi salah satu indikator keberhasilan program zona integritas. Pasalnya, proses bisnis DJP hampir pasti berhubungan dengan aspek pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga: DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

“Salah satu program DJP adalah melakukan pencanangan zona integritas sebagai komitmen dari kami untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya di Auditorium KPP Madya Jakarta Pusat (5/3/2019).

Setelah zona integritas bebas dari korupsi diimplementasikan secara penuh, sambung Estu, akan terbentuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di masa mendatang. Wajib pajak, disebutnya, akan mendapat manfaat dari perbaikan proses bisnis fiskus.

“Intinya WBBM semua harus taat peraturan. Jadi, semua pihak baik DJP maupun wajib pajak melaksanakan aturan dengan baik dan benar,” paparnya.

Baca Juga: Ada Coretax, Kantor Pajak Bisa Deteksi Ketidakpatuhan WP dengan Cepat

Seperti dikatahui, pembangunan Zona Integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No.52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Beleid tersebut diterjemahkan ke dalam Keputusan Menteri Keuangan No.426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Kementerian Keuangan. (kaw)

Baca Juga: Seluruh WP di AS Bisa Lapor SPT secara Gratis Mulai Tahun Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jakarta Pusat, zona integritas, wilayah bebas korupsi, pelayanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 November 2023 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Pajak Terkendala, DJP: WP Bisa Langsung Sampaikan Pengaduan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jaring Masukan, Kanwil DJP Jakarta Khusus Temui Konsultan Pajak

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika WP Tidak Tanggapi SP2DK, Petugas Pajak Bakal Lakukan Ini

Rabu, 27 September 2023 | 17:25 WIB
DITJEN PAJAK

Perlahan, Pelayanan Pajak DJP Bakal Tersentralisasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya