Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaring Masukan, Kanwil DJP Jakarta Khusus Temui Konsultan Pajak

A+
A-
11
A+
A-
11
Jaring Masukan, Kanwil DJP Jakarta Khusus Temui Konsultan Pajak

Foto bersama antara para pejabat Kanwil DJP Jakarta Khusus dan konsultan pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar kegiatan bincang-bincang santai bersama konsultan pajak guna meningkatkan sinergi dan menjaring masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder).

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergi antara kanwil dan konsultan pajak. Menurutnya, konsultan pajak memiliki peran penting meningkatkan literasi wajib pajak.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya selama ini. Kontribusi dari Bapak dan Ibu sekalian makin hari kian riil dan nyata terhadap perkembangan perpajakan kita," katanya, dikutip pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Irawan menuturkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan membayar pajak perlu diperbaiki bersama-sama oleh fiskus dan konsultan pajak.

"Kesadaran pajak itu memang perlu waktu membangunnya, dan secara paralel kita perbaiki. Apresiasi untuk Bapak dan Ibu semua. Perlu kesabaran dari waktu ke waktu untuk memperbaiki semua ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irawan juga meminta konsultan pajak yang hadir untuk memberikan saran dan masukan atas layanan yang selama ini diberikan Kanwil DJP Jakarta Khusus dan KPP di lingkungan kanwil tersebut.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Dalam rangka menampung masukan dari publik, Kanwil DJP Jakarta Khusus juga telah membentuk forum konsultasi publik yang berperan menampung masukan dari seluruh stakeholder termasuk konsultan pajak.

"Kami ingin mendapatkan feedback dari konsultan pajak, kira-kira bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada Bapak dan Ibu sehingga tercipta suatu sinergi yang baik," tutur Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus Ani Natalia.

Dalam acara yang sama, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Direktorat Perpajakan Internasional DJP Didit Hariyanto menyampaikan materi tentang advance pricing agreement (APA).

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Menurut DJP, APA adalah instrumen untuk menekan potensi terjadinya sengketa serta memberikan kepastian baik bagi wajib pajak maupun bagi otoritas pajak sendiri. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta khusus, konsultan pajak, sinergi, masukan publik, pelayanan pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama