Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Catat! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Begini Caranya

A+
A-
13
A+
A-
13
Catat! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Begini Caranya

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022).  ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan situs tersebut akan dibuka mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar pun diminta segera membuat akun dan mendaftarkan identitas dan kendaraannya pada situs resmi. Setelah registrasi, pemilik akun akan memperoleh konfirmasi sebagai konsumen yang terdaftar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Alfian mengatakan pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna tersebut kemudian akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.

Menurutnya, hal terpenting yang harus diperhatikan yakni memastikan identitas diri dan kendaraan terdaftar di website MyPertamina. Apabila seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujarnya.

Baca Juga: Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Saat ini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem pendukung pada program penyaluran Pertalite dan Solar. Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi, meliputi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Alfian menambahkan kewajiban pendaftaran konsumen solar dan pertalite pada aplikasi MyPertamina dilakukan untuk memastikan mekanisme penyalurannya makin tepat sasaran. Melalui aplikasi tersebut, Pertamina akan dapat memastikan penyaluran pertalite dan solar hanya berlaku pada pengguna yang berhak. (sap)

Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pertamina, BBM, Pertalite, solar, Pertamax, MyPertamina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 16 Januari 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Alokasi Subsidi Energi pada 2024 Dipatok Rp186,9 Triliun

Kamis, 04 Januari 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Pertamina Terima Kompensasi BBM Rp132,44 Triliun, Ada PPN Rp13 Triliun

Selasa, 02 Januari 2024 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya