Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Obesitas, Filipina Bakal Pungut Cukai Atas Penjualan Junk Food

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Obesitas, Filipina Bakal Pungut Cukai Atas Penjualan Junk Food

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina berencana mengenakan cukai atas produk junk food mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan pengenaan cukai junk food menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi masalah penyakit tidak menular. Melalui kebijakan ini, kualitas kesehatan masyarakat diharapkan dapat membaik.

"Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan bersama-sama mengejar pengenaan cukai junk food dan [kenaikan tarif cukai] minuman bermanis sebagai tindakan proaktif untuk mengatasi diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular terkait pola makan yang buruk," katanya, dikutip pada Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Diokno mengatakan Kemenkeu dan Kemenkes mulai merancang skema kebijakan cukai yang tepat atas produk junk food dan minuman bermanis. Dalam hal ini, pemerintah berencana mengenakan cukai senilai PHP10 atau Rp2.690 per 100 gram atau PHP10 per 100 mililiter untuk makanan kemasan yang rendah kandungan gizi.

Produk yang dikenakan cukai tersebut termasuk permen, makanan ringan, dan aneka makanan manis. Secara umum, kriteria makanan yang dikenakan cukai yakni memiliki kandungan lemak, garam, dan gula yang melebihi batasan yang ditetapkan Kemenkes.

Selain mengenakan cukai terhadap junk food, Diokno menyebut pemerintah juga berencana menaikkan tarif cukai minuman berpemanis berdasarkan UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Tax Reform for Acceleration and Inclusion/TRAIN). Tarif cukai rencananya naik menjadi PHP12 atau Rp3.227 per liter, terlepas dari jenis pemanis yang digunakan.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Tarif cukai minuman berpemanis direncanakan naik sebesar 4% setiap tahun, serta pengecualiannya dihapus untuk memperluas basis cukai.

"Langkah ini bertujuan memperkuat efektivitas cukai minuman berpemanis dengan lebih menekan konsumsi minuman tersebut," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis diproyeksikan menghasilkan tambahan penerimaan senilai PHP76 miliar atau Rp20,44 triliun pada tahun pertama. Kemudian, pengenaan cukai juga diperkirakan bakal penurunan konsumsi junk food sebesar 21%.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Penerimaan dari cukai tersebut akan digunakan untuk mendanai beberapa program sosial ekonomi yang diusung pemerintahan Marcos seperti program bantuan makanan dari Kementerian Sosial. Program bantuan ini menyasar 1 juta rumah tangga miskin. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, cukai, junk food, fast food, Filipina, obesitas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pembebasan Cukai untuk Spiritus Bakar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?