Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

A+
A-
2
A+
A-
2
Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. (foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengestimasi dampak Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dalam peningkatan perdagangan dan investasi akan terasa dalam 5 tahun mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan RCEP akan membuka kesempatan Indonesia memperluas pasar ekspor dan meningkatkan investasi. Jika dimanfaatkan secara optimal, menurutnya, RCEP juga akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di level global.

"Saya melihat dalam 5 tahun ke depan, kita akan menjadi negara yang lebih tangguh dalam menghadapi kompetisi bisnis dan investasi dari negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Luhut mengatakan penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu penggagas RCEP dan berupaya menyelesaikan perjanjian tersebut sejak 2011.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Namun, semua negara perlu meratifikasi pakta RCEP sebelum melaksanakan perdagangan bebas di antara negara anggota dan memerlukan waktu setidaknya 2 tahun.

Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Selain RCEP, Luhut menyebut UU Cipta Kerja juga akan berperan penting dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia. Dia berharap beleid itu menjadi solusi penyederhanaan regulasi dan perizinan agar Indonesia makin menarik di mata investor.

"Ini sudah mulai terlihat. Sekarang sudah kami lakukan sinkronisasi perizinan di daerah dan pusat. Para investor juga sudah menyampaikan apresiasi," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RCEP, Luhut Panjaitan, investasi, perekonomian Indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya