Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Malaysia, Restitusi Pajak Jadi Taktik Genjot Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Malaysia, Restitusi Pajak Jadi Taktik Genjot Ekonomi

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng. (Foto: thestar.com.my)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Kementerian Keuangan Malaysia telah merestitusi MYR17,1 miliar (Rp59,03 triliun) pajak barang dan jasa (GST) dan kepada para pembayar pajak terhitung hingga akhir April lalu.

Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengatakan salah satu restitusi itu terbagi atas restitusi sebesar MYR5,2 miliar (Rp17,96 triliun) untuk 70.205 kas perusahaan melalui otoritas pajak (Inland Revenue Board/IRB).

Kemudian restitusi MYR2,4 miliar (Rp8,29 triliun) untuk 1,18 kas non-perusahaan, serta restitusi MYR9,5 miliar (Rp32,82 triliun) GST yang dilakukan oleh Departemen Kepabeanan Kerajaan Malaysia kepada 76.002 pendaftar GST.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

“Pencairan restitusi pajak diharapkan memberi dampak positif bagi dunia usaha di Malaysia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan mendapatkan kembali posisi negara sebagai Harimau Asia,” ungkapnya seperti dikutip www.malaysiakini.com, Jumat (10/5).

Dividen khusus senilai MYR30 miliar dari Petronas akan digunakan untuk membantu membayar GST dan merestitusi PPh sebesar MYR37 miliar. Tunggakan telah diakumulasikan hingga enam tahun restitusi PPh dan tiga tahun restitusi GST.

Pemerintah mencatat pencairan restitusi GST tiga tahun melibatkan 121.429 pendaftar GST dan 1.653.786 wajib pajak yang meliputi perusahaan, perorangan, masyarakat, serta yayasan pembayar pajak.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

“Pembayaran pengembalian pajak ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menyalahgunakan dividen khusus dari Petronas dan tulus dalam memenuhi janji kami untuk mengembalikan pengembalian pajak kepada rakyat dan perusahaan Malaysia,” tuturnya.

Di samping itu, restitusi tersebut juga upaya pemerintah mengurangi utang dan kewajiban saat yang ini sebesar MYR1,08 triliun atau 80,3% dari produk domestik bruto (PDB), menjadi hanya 65% dari PDB melalui negosiasi ulang proyek besar, seperti angkutan cepat massal (MRT).

Lim menilai utang dan kewajiban pemerintah yang telah melebihi MYR1 triliun telah memicu kecemasan pasar dan meningkatkan prospek penurunan peringkat kredit.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Adapun perinciannya meliputi utang pemerintah federal sebesar MYR686,8 miliar atau 50,8% dari PDB dan jaminan pemerintah sebesar MYR199,1 miliar atau 14,6% dari PDB. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : restitusi, Malaysia, pertumbuhan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:30 WIB
MALAYSIA

Kembangkan Industri Halal, Otoritas Ini Siapkan Insentif Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 5 JUNI 2024 - 11 JUNI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya