Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Disepakati, CbCR Publik Dipercaya Tekan Praktik Penghindaran Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Disepakati, CbCR Publik Dipercaya Tekan Praktik Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Negara anggota Uni Eropa optimistis kesepakatan untuk membuka data laporan per negara atau country by country report (CbCR) kepada publik akan mempersempit peluang melakukan penghindaran pajak.

Menteri Ekonomi Portugal Pedro Siza Viera mengatakan kesepakatan antara negara anggota dan Parlemen Eropa perihal CbCR publik pada 1 Juni 2021 ini masih membutuhkan persetujuan akhir dari Parlemen dan Dewan Eropa.

"Namun demikian, saya meyakini peraturan CbCR publik tersebut dapat meningkatkan transparansi bidang perpajakan dan mempersulit perusahaan untuk mengalihkan keuntungan," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Viera meyakini kesepakatan transparansi pajak yang telah dicapai tersebut akan membuat perusahaan multinasional kesulitan untuk menghindari pajak. Menurutnya, praktik penghindaran pajak selama ini telah menjadi beban besar bagi pengelolaan anggaran negara anggota Uni Eropa.

Dia menyampaikan praktik perencanaan pajak agresif telah menggerogoti sumber pendapatan pajak negara anggota Uni Eropa. Kehilangan potensi penerimaan pajak ditaksir mencapai €50 miliar per tahun atau setara dengan Rp871 triliun akibat praktik perencanaan pajak agresif.

Sementara itu, Ketua Negosiator Parlemen Eropa Evelyn Regner mengatakan kesepakatan CbCR publik merupakan langkah besar menuju rezim transparansi dan keadilan pajak.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Menurutnya, entitas bisnis multinasional dengan omzet usaha lebih dari €750 juta per tahun wajib memublikasikan data usaha di negara anggota Uni Eropa dan negara yang masuk daftar hitam suaka pajak Uni Eropa.

Selain itu, perusahaan wajib membuka data penjualan bersih dan laba yang dibukukan. Publikasi juga berlaku untuk data jumlah karyawan, PPh badan yang dibayar, dan laba ditahan perusahaan atau retain earnings.

"Ini merupakan tonggak sejarah untuk keadilan pajak yang lebih banyak," tutur Regner.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Senada, Anggota Parlemen Eropa Sven Giegold menilai transparansi pajak merupakan komitmen blok euro dalam memerangi penghindaran dan penipuan pajak. Dia meyakini transparansi pajak akan berdampak positif terhadap proses penegakan hukum pajak di Uni Eropa.

"Kantor Jaksa Penuntut Umum Eropa sekarang telah memulai pekerjaannya. Itu akan membuat hidup pada penipu PPN makin sulit," ujarnya seperti dilansir thegermanyeye.com. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, cbcr publik, transparansi pajak, uni eropa, perusahaan multinasional, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?