Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2019. Sistem CEISA milik Ditjen Bea Cukai menjadi salah satu temuan auditor negara.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan temuan BPK terkait dengan sistem informasi kegiatan pabeanan belum secara detail dipelajari. Oleh karena itu, DJBC memerlukan waktu untuk penelaahan secara komprehensif.

"Kami akan cek dulu untuk dipelajari," katanya kepada DDTCNews, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Data Perpajakan dari ILAP Belum Optimal, BPK Sarankan Ini ke DJP

Menurutnya, temuan BPK merupakan informasi penting dalam upaya perbaikan kinerja DJBC ke depan. Perbaikan tersebut bukan hanya untuk tata kelola organisasi, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepabeanan bagi dunia usaha.

Seperti diketahui, dalam IHPS I/2019 secara lebih terperinci, BPK mengungkapkan 9.116 temuan yang memuat 14.965 permasalahan. Temuan tersebut meliputi 7.236 (48%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Selanjutnya, terdapat 7.636 (51%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp9,68 triliun. Kemudian, terdapat 93 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp676,81 miliar.

Baca Juga: Implementasi NPWP 16 Digit, DJBC Lakukan Penyesuaian pada 39 Aplikasi

Khusus untuk Kemenkeu, dalam aspek sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai ditemukan beberapa temuan. Antara lain, pelayanan dan pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atas importasi pelayanan segera (rush handling) belum didukung dengan sistem pelayanan yang terintegrasi antarkantor pelayanan.

Hal ini menyebabkan importir yang belum memenuhi kewajiban pada satu kantor pelayanan dapat menerima layanan rush handling di kantor pabean lainnya.

Kemudian, sistem pelayanan belum terintegrasi dengan data Custom Excise Information System and Automation (CEISA) Impor, CEISA Manifest, CEISA SAPP, CEISA TPS Online dan database CEISA. (Bsi)

Baca Juga: Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : temuan BPK, IHPS, Ditjen Bea dan Cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:30 WIB
IHPS I/2023

BPK Sampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2023 kepada DPR

Rabu, 27 September 2023 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Tegah Obat Tradisional Ilegal yang Disiapkan untuk Ekspor

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya