Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

A+
A-
1
A+
A-
1
Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap memberikan pelayanan selama libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menyatakan pelayanan kepabeanan tetap diberikan selama 8-15 April 2024. Dengan demikian, aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok dapat tetap berjalan.

"Kawan Prima jangan khawatir jika ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor ya karena #beacukaipriok selalu hadir untuk Kawan Prima," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

KPU Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap dibuka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Lebaran. Daftar layanan yang tersedia di kantor ini dapat diakses pada tautan s.id/layananbcpriok.

Pada tautan tersebut, diperinci 173 layanan yang buka. Namun, pengguna jasa tetap diminta memperhatikan waktu operasional tempat penimbunan sementara (TPS) dan tempat penimbunan pabean (TPP).

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPU Bea Cukai Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Pengumuman soal waktu layanan ketika libur dan cuti bersama Lebaran juga disampaikan KPUBC Soekarno-Hatta. KPUBC Soekarno-Hatta dalam pengumuman nomor PENG-7/KPU.3/2024 memerinci perubahan waktu pelayanan atas 19 layanan selama libur dan cuti bersama Lebaran yang harus diperhatikan pengguna jasa.

Layanan yang libur antara lain penyerahan dokumen (pendok frontdesk). Sementara itu, layanan yang tetap buka 24 jam antara lain pemeriksaan barang ekspor, analyzing point impor, serta analyzing point ekspor.

"Untuk layanan yang tidak ada dalam pengumuman ini dinyatakan libur pada tanggal yang dituliskan. Dalam hal terdapat perubahan tentang jam layanan ini, akan diterbitkan pengumuman lebih lanjut," bunyi pengumuman KPUBC Soekarno-Hatta. (rig)

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen bea dan cukai, DJBC, kepabeanan, ekspor, impor, pelabuhan tanjung priok, lebaran, libur, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan