Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

A+
A-
0
A+
A-
0
Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk memperbaiki pengelolaan insentif pajak sehingga masalah dalam kebijakan tersebut tak terus-menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu ditindaklanjuti sehingga masalah tersebut tidak lagi menjadi temuan pada kemudian hari. Harapannya, penyelesaian temuan tersebut dapat menambah pundi-pundi pendapatan negara.

"BPK merekomendasikan DJP untuk melaksanakan fungsi pengawasan atas pemanfaatan fasilitas dan insentif perpajakan yang tidak memenuhi persyaratan. Kami harap temuan BPK ini minimal bisa menambah pendapatan kita dari pajak," katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menanggapi pernyataan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan terdapat 2 temuan dan 4 rekomendasi BPK terkait dengan insentif pajak. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.

Temuan Bersifat Administratif

Menurut Suryo, seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP LKPP 2022 terkait dengan insentif pajak lebih bersifat administratif semata.

"Kami lakukan rekomendasi BPK, yaitu melakukan validasi pelaporan, pengawasan pemenuhan persyaratan penerimaan fasilitas, dan juga melakukan penelitian pemanfaatan fasilitas, apakah sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Secara prinsip, lanjut Suryo, DJP menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun dari total 4 rekomendasi BPK, 1 rekomendasi diusulkan untuk diselesaikan.

Sebagai informasi, BPK dalam LHP LKPP 2022 menyatakan pengelolaan insentif perpajakan pada 2022 yang belum memadai mencapai Rp2,73 triliun.

Secara lebih terperinci, terdapat pemanfaatan fasilitas PPN dibebaskan atas BKP bersifat strategis dan BKP/JKP tertentu yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp2,36 triliun.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

BPK juga menemukan adanya pemanfaatan fasilitas PPN tidak dipungut di kawasan perdagangan bebas tidak sesuai ketentuan senilai Rp207,44 miliar. Kemudian, terdapat pemanfaatan fasilitas PPN DTP yang tidak memenuhi syarat senilai Rp156,98 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, temuan BPK, BPK, LHP LKPP 2022, pajak, DJP, komisi XI, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama