Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJPK Sebut Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Masih Rendah, Ini Sebabnya

A+
A-
1
A+
A-
1
DJPK Sebut Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Masih Rendah, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menyoroti kinerja pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah yang masih kurang optimal, terutama dari pos pajak daerah.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah daerah yang dimaksud adalah dari kabupaten/kota. Menurutnya, porsi PAD dalam pendapatan daerah pemerintah kabupaten/kota rata-rata hanya 13%.

Catatan tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan kontribusi PAD pemerintah provinsi yang rata-rata saat ini sudah mencapai 30%-40% dari total pendapatan daerah.

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

“Alhasil, APBD kabupaten/kota lebih banyak disokong dana perimbangan. Kita perlu dorong kontribusi PAD melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah yang ditandatangani hari ini," katanya, Rabu (26/8/2020).

DJPK, Ditjen Pajak (DJP), dan 79 pemerintah daerah mengadakan perjanjian kerja sama yang meliputi kerja sama pertukaran data dan informasi perpajakan, perizinan, hingga dukungan peningkatan kapasitas perpajakan di daerah.

Astera berharap pendampingan dan dukungan kapasitas ini bisa memperbaiki persoalan menahun di daerah. Contoh, soal tugas dan fungsi pemungutan pajak daerah yang hanya dilaksanakan oleh pejabat eselon III.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Tak hanya itu, ia menilai masih banyak daerah yang belum memiliki regulasi pajak sesuai dengan best practice. Banyak pula daerah yang masih belum memiliki basis data yang baik sehingga tidak mampu memungut pajak daerah secara optimal.

“Kalau semua masalah itu bisa diatasi dan kapasitas otoritas pajak daerah bisa ditingkatkan, maka PAD bisa diharapkan meningkat," ujar Astera.

Dia juga meyakini kerja sama tersebut akan menguntungkan DJP. Menurutnya, DJP akan lebih mudah bekerja sama dengan pemda dalam rangka memahami kegiatan ekonomi di daerah dan melakukan pengawasan bersama atas wajib pajak tertentu. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJPK, penerimaan pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, DJP, pertukaran data, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mohammad Justine Ceasarea Hasanudin

Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:30 WIB
basis data yang tidak optimal menunjukan perlunya standarisasi data secara digital seperti yang dibangun beberapa daerah atau dengan jenis pajak pusat. digitalisasi menjadi PR besar bagi otoritas daerah untuk membangun intergrasi data antara pemerintah dengan WPD
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:30 WIB
UU BEA METERAI

Ini Jerat Hukum yang Menanti bagi Pembuat dan Penjual Meterai Palsu

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB