Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Konsumsi, Pemerintah Pangkas Pajak Impor CPO Jadi 5%

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Konsumsi, Pemerintah Pangkas Pajak Impor CPO Jadi 5%

Ilustrasi.

MUMBAI, DDTCNews – Pemerintah India memangkas tarif pajak impor atas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari 7,5% menjadi 5%.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk mengendalikan harga CPO lokal dan produk turunannya. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk membantu bisnis pemurnian CPO sehingga mendorong konsumsi dalam negeri.

"Ini akan membantu perusahaan penyulingan India tetapi pemerintah perlu meningkatkan selisihnya lebih jauh menjadi 11% untuk mendorong penyuling lokal," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Ekstraktor Pelarut India (SEA) B.V. Mehta dikutip, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Lebih lanjut, Metha mengatakan pengurangan pajak atas agriculture infrastructure and development (AIDC) akan memperlebar kesenjangan antara CPO dan bea masuk minyak sawit olahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut secara efektif membuat penyulingan India lebih murah untuk mengimpor CPO.

Di sisi lain, Metha menyebut pemerintah India berencana akan memperpanjang diskon bea masuk untuk minyak nabati hingga 30 September 2022. Sebelumnya, insentif ini diberikan hanya sampai 31 Maret 2022.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dia mengatakan insentif pajak masih diperlukan oleh perekonomian India. Sebab, India merupakan negara importir minyak nabati.

Sebagai informasi, impor CPO India paling banyak berasal dari Indonesia dan Malaysia. Sementara minyak nabati lainnya, seperti kedelai dan bunga matahari, diimpor dari Argentina, Brasil, Ukraina, dan Rusia.

Kepala Eksekutif Sunvin Group Sandeep Bajoria menambahkan impor minyak sawit olahan merupakan penyumbang hampir setengah dari total impor minyak sawit India dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Bajoria mengatakan harga CPO di India sangat sensitif terhadap inflasi harga pangan. Untuk itu, dikutip dari Succesfull Farming, dia menilai sudah sewajarnya pemerintah mengendalikan harga.

Selain penurunan tarif bea masuk, Bajoria berpendapat akan lebih efektif apabila pemerintah juga memberlakukan batas persediaan dan menangguhkan perdagangan berjangka minyak nabati dan biji minyak. (sap)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, CPO, minyak kelapa sawit, pajak CPO, bea impor, bea masuk, kepabeanan, India

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya