Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Penyederhanaan Administrasi Pajak, UMKM Bakal Dimintai Masukan

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Penyederhanaan Administrasi Pajak, UMKM Bakal Dimintai Masukan

Ilustrasi bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu) 

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa akan membuka konsultasi publik dalam penyusunan desain kebijakan atau model bisnis baru dalam mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak di pasar tunggal Eropa.

Komisi Eropa menyatakan konsultasi publik merupakan tindak lanjut rencana aksi simplifikasi administrasi perpajakan dalam mendukung pemulihan ekonomi. Adapun rencana aksi tersebut diperkenalkan pada Juli 2020.

"Konsultasi publik akan menjadi bahan perumusan kebijakan administrasi pajak antarnegara anggota Uni Eropa untuk mencegah masalah atas transaksi lintas yurisdiksi bagi pelaku usaha kecil dan menengah," sebut Komisi Eropa dalam keterangan resmi, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Komisi menegaskan konsultasi publik merupakan salah satu cara mencegah terjadinya masalah terkait dengan pajak untuk transaksi bisnis kecil dan menengah. Dari konsultasi publik tersebut, diharapkan dapat menghasilkan kerangka kebijakan yang mendukung kepatuhan kooperatif wajib pajak.

Program ini menawarkan kesempatan bagi wajib pajak menyampaikan berbagai masalah administrasi perpajakan yang dihadapi saat melakukan transaksi lintas batas pada pasar tunggal Eropa. Berbagai masalah tersebut nantinya dihimpun oleh otoritas pajak negara anggota Uni Eropa.

"Otoritas pajak akan mengomunikasikan masalah tersebut kepada otoritas negara mitra dan berusaha mencapai keputusan bersama tentang masalah yang dihadapi wajib pajak," jelas Komisi.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Komisi menyampaikan proses konsultasi publik tidak memakan waktu lama karena wajib pajak hanya perlu menanggapi kuesioner yang dapat diselesaikan dalam 15 menit. Otoritas berharap wajib pajak dapat aktif memberikan masukan.

"Pengalaman Anda tentang penyelesaian masalah perpajakan lintas batas dapat membantu kami membentuk kerangka kerja yang mendukung iklim bisnis yang baik di dalam Uni Eropa," ujar Komisi Eropa. (rig)

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, komisi eropa, UMKM, administrasi pajak, transaksi lintas batas, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?