Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menaikkan tarif untuk 6 barang kena cukai, yaitu bahan bakar bio-jet, bioplastik, baterai kendaraan listrik, minuman beralkohol dan bir nonalkohol, rokok listrik, serta karbon.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan rencana kenaikan tarif cukai tersebut saat ini tengah dikaji. Menurutnya, keputusan tarif cukai harus diambil pada tahun anggaran 2023, tetapi soal jadwal implementasinya akan ditentukan Ditjen Bea dan Cukai.

"Pemerintah memiliki strategi menggerakkan ekonomi melalui cukai dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik," katanya, dikutip pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Ekniti menuturkan pemerintah terus mendorong transisi menuju ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah akan memungut cukai lebih sedikit atau bahkan meniadakannya untuk produk dan layanan yang ramah lingkungan.

Sebaliknya, cukai atau pajak akan dikenakan terhadap produk dan layanan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Dia mencontohkannya tarif cukai baterai saat ini dapat dikurangi jika dapat didaur ulang, tetapi akan dinaikkan jika tidak dapat didaur ulang. Selain itu, tarif cukai minuman beralkohol dan bir juga akan meningkat mengikuti kadar alkohol dan volumenya.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Ekniti menyebut departemen menemukan tren bahwa sebagian besar generasi muda mengonsumsi minuman beralkohol hanya untuk terlihat lebih baik dalam pergaulannya. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah ingin menaikkan cukai atas produk berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya seperti dilansir nationmultimedia.com.

Ekniti mengakui pemungutan cukai yang lebih sedikit untuk produk-produk ramah lingkungan berpotensi menurunkan penerimaan negara. Namun, lanjutnya, pemerintah akan mengumpulkan lebih banyak penerimaan dari produk-produk yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Tahun ini, Departemen Pendapatan menargetkan penerimaan sampai dengan 500 miliar baht atau Rp203,5 triliun pada tahun ini. Pada 2023, target penerimaan dinaikkan hingga 13,4% menjadi 567 miliar baht.

Menurut Ekniti, penerimaan pada tahun ini mengalami penurunan karena pemerintah memutuskan mengurangi tarif cukai solar untuk membantu orang yang terkena dampak kenaikan harga energi. (rig)

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, cukai, kebijakan cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB