Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Efek Corona, 54 Perusahaan Petrokimia Dapat Relaksasi Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Efek Corona, 54 Perusahaan Petrokimia Dapat Relaksasi Pajak

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews—Pemerintah Korea Selatan memberikan relaksasi pajak untuk 54 perusahaan petrokimia lokal karena permintaan global anjlok di tengah pandemi virus korona yang memburuk.

Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan mengatakan relaksasi pajak tersebut berupa penundaan pembayaran pajak atas impor minyak mentah dan penjualan produk minyak selama 3 bulan.

“Pembayaran pajak untuk bulan April, Mei, dan Juni masing-masing akan ditunda hingga Juli, Agustus, dan September. Namun, mulai Juli, pajak harus dibayarkan sesuai ketentuan," bunyi pernyataan Kementerian, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Tahun lalu, pengusaha petrokimia rata-rata membayar pajak sekitar 300 miliar won atau hampir Rp4 triliun per bulan kepada negara. Dengan relaksasi, perusahaan akan mendapat ruang sekitar 900 miliar won untuk memperbaiki usahanya yang terpuruk.

Pada 31 Maret, Kementerian Ekonomi dan Keuangan juga telah memberikan insentif fiskal berupa penundaan pembayaran bea atas impor dan ekspor minyak dan produk minyak selama dua bulan.

Korea Selatan saat ini memungut bea 3% untuk impor minyak mentah dan ekspor produk minyak bumi. Korea Selatan menjadi satu-satunya negara bukan penghasil minyak yang mengenakan pajak atas impor minyak mentah.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Tidak ketinggalan, relaksasi juga dilakukan Perusahaan Minyak Negara Korsel dengan memberikan kelonggaran berupa perpanjangan tenggat waktu pembayaran kredit untuk SPBU kecil.

“Dari April hingga September, 400 SPBU kecil akan mendapatkan perpanjangan pembayaran kredit selama dua pekan. Perusahaan memundurkan jadwal pembayaran bulanan dari tanggal 14 menjadi 28,” tutur seorang pejabat perusahaan dilansir dari Koreaherald. (rig)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, relaksasi pajak, insentif, industri petrokimia, korsel, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya