Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Eks Menkeu Minta Pemerintah Naikkan Pajak Karbon Secara Agresif

A+
A-
0
A+
A-
0
Eks Menkeu Minta Pemerintah Naikkan Pajak Karbon Secara Agresif

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang didesak untuk menaikkan tarif pajak karbon yang berlaku. Mantan menteri keuangan, Rintaro Tamaki, menilai kenaikan tarif pajak karbon secara signifikan diperlukan untuk memastikan Jepang mencapai tujuan dalam pengendalian iklim.

Menurut Tamaki, yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal OECD, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam penanganan masalah iklim.

"Jika penetapan harga karbon tidak diperkenalkan cukup cepat untuk menyebabkan perubahan, tindakan yang lebih drastis mungkin perlu diambil," ujar Tamaki dikutip dari worldrepublicnews.com, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Pajak bahan bakar fosil yang berlaku saat ini adalah senilai JPY0,76 atau setara Rp95,67 per liter. Tamaki mengatakan bahwa tarif ini masih terlalu rendah dan perlu ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya, menggeser pola konsumsi masyarakat dari bahan bakar fosil ke energi ramah lingkungan.

Tamaki menyarankan pemerintah Jepang mengambil keputusan lebih agresif terkait pajak karbon. Dia juga meminta pemerintah membuat roadmap pajak karbon untuk 10 hingga 20 tahun ke depan.

"Jika Anda hanya melakukan tindakan biasa di masa sekarang, Anda akhirnya harus mengambil tindakan drastis di masa depan. Jika Anda bertindak lebih agresif sekarang, Anda bisa mendapatkan lebih banyak opsi untuk tindakan di masa depan," kata Tamaki.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Negara dengan ekonomi terbesar ketiga di dunia itu telah menetapkan target netralitas karbon pada 2050. Namun, sejumlah ahli menilai tujuan itu akan sulit tercapai dengan kondisi saat ini.

Kementerian Lingkungan juga telah menyerukan kenaikan tarif pajak karbon yang lebih tinggi. Kendati demikian, pemerintah memilih mundur dari proposal tersebut. (vallencia/sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak karbon, netarlitas karbon, pajak lingkungan, Jepang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya