Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekstensifikasi Pajak Meleset, Filipina Hitung Ulang Target Penerimaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekstensifikasi Pajak Meleset, Filipina Hitung Ulang Target Penerimaan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Tim ekonomi pemerintah Filipina akan meninjau ulang target penerimaan negara. Evaluasi target penerimaan dilakukan lantaran rencana ekstensifikasi perpajakan urung terlaksana tahun ini.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan penerimaan negara perlu rutin dievaluasi karena menyangkut pemenuhan kebutuhan belanja. Komite Koordinasi Anggaran Pembangunan tingkat kabinet pun dijadwalkan bertemu untuk membahas kinerja penerimaan negara pada 19 Oktober mendatang.

"Kami akan meninjau prospek pendapatan negara karena banyak kebijakan yang kemungkinan tidak dapat disahkan tahun ini," katanya, dikutip pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Diokno mengatakan pemerintah memang berencana mengenakan beberapa jenis pajak baru pada tahun ini. Sayangnya, rencana tersebut kemungkinan belum bisa terealisasi karena ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Dia mencontohkan rencana pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis. Kebijakan ini diperkirakan mampu menambah penerimaan negara senilai PHP76 miliar.

Sejauh ini, usulan pengenaan cukai junk food dan kenaikan tarif cukai minuman berpemanis tersebut bahkan belum diajukan kepada Kongres.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Selain itu, pemerintah juga berencana mereformasi ketentuan mengenai pajak atas kegiatan pertambangan.

"Sampai ada perubahan rezim pajak pertambangan, investasi di sektor tambang belum mau masuk. Mereka menunggu kejelasan arah pajak pertambangan," ujarnya dilansir philstar.com.

Saat ini, kebijakan baru yang potensial diterapkan yakni pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan soal cukai atas plastik sekali pakai. Kedua RUU sudah bergulir di parlemen sehingga diharapkan dapat segera disahkan.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Diokno menambahkan strategi pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara tidak hanya terbatas pada ekstensifikasi perpajakan. Menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan penerimaan negara. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, ekstensifikasi pajak, ekstensifikasi cukai, cukai plastik, cukai junk food, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya