Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

A+
A-
0
A+
A-
0
Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengawal akuntabilitas perusahaan pelat merah.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kerja dengan kementerian perlu dilakukan karena banyaknya entitas bisnis milik negara yang harus diawasi oleh BPKP. Menurutnya, pada tahun lalu proses bisnis pengawasan BUMN mencakup 108 BUMN dan anak perusahaan.

"Kami sangat concern dan banyak berhubungan dengan BUMN, untuk mencegah kebocoran dana dan perbaikan tata kelola," katanya melalui keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

M. Yusuf Ateh menyampaikan salah satu pengawasan krusial yang dilakukan BPKP adalah kolaborasi dengan Pos Indonesia untuk perbaikan sistem pengendalian intern (SPI). Perbaikan tata kelola tersebut menjadi penting dalam upaya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, BPKP melakukan pengawasan untuk penempatan dana pemerintah di BUMN dan penyaluran subsidi KUR melalui Himbara. Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan dengan lancar.

"Keandalan dan integritas data sangat krusial terhadap ketepatan program dan kesesuaian dengan tujuan, sehingga peningkatan kapasitas perlu didorong agar lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga: BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nota kesepahaman ditekan pada awal tahun agar ada kesamaan visi untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Erick meminta seluruh entitas bisnis milik negara yang berada di bawah kewenangannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan BPKP. Menurutnya, sinergi dengan BPKP perlu untuk terus ditingkatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola BUMN.

"BPKP itu auditornya kita. Justru BPKP menjadi pendamping kita untuk jadi lebih baik," ujar Erick.

Baca Juga: Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

MoU antara BPK dan Kementerian BUMN itu diteken 6 Direktur Utama Holding BUMN yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPKP, BUMN, pengawasan BPKP, audit BPKP, ekbocoran BUMN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juli 2023 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Tinggal Sebulan, Jasa Raharja Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP Tetap Tumbuh Meski Ada Tren Penurunan Harga Komoditas

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:00 WIB
REFORMASI BIROKRASI

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PANRB, Bappenas, dan BPKP

Jum'at, 09 Juni 2023 | 13:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Faktur Pajak atas Transaksi dengan BUMN di e-Faktur 3.2

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya